Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun Asep Ridwan Ruswandi menyebutkan, dalam pertemuan tahun ini pihaknya membahas tentang rencana dan mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi, salah satunya meliputi area operasi dari kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi, yang mencakup perairan teritorial Singapura dan perairan teritorial Indonesia.
"Di tahun ini, kami membahas pelaksanaan patroli terkoordinasi yang selama ini sudah terlaksana dengan baik antara SPCG dan DJBC. Kita melaksanakan pertukaran informasi terkait barang-barang ilegal pada masing-masing negara karena terdapat perbedaan ketentuan komoditi tertentu," ujar Asep dari keterangan yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Rabu.
Selain membahas area operasi kata dia, kegiatan tersebut juga membahas teknis operasi, meliputi simulasi operasi dan patroli terkoordinasi tahap I dan patroli terkoordinasi tahap II.
Menurutnya, kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi antarinstansi ini penting untuk dilakukan dan dilanjutkan. Karena Indonesia dan Singapura merupakan Littoral State di wilayah Selat Singapura, yang memiliki tanggung jawab dan kepentingan untuk mengamankan Selat Singapura pada dua sisi wilayah perairan teritorial masing-masing, khususnya di bidang Kepabeanan dan Cukai.
Selain itu, Selat Singapura merupakan salah satu jalur paling sibuk sebagai jalur perdagangan internasional yang menunjang perekonomian dunia, wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura perlu pengawasan yang lebih ketat.
Letak Selat Singapura yang strategis, dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional sekaligus menjadi perlintasan kapal yang berlayar antarbenua dan antarsamudera, memerlukan sinergi dan kolaborasi antara pihak DJBC dan SPCG untuk menjaga dan mengawasi perairan laut tersebut.
Baca juga: Bea Cukai fasilitasi pengurusan dokumen ekspor bagi UMKM
Baca juga: Bea Cukai Dukung Implementasi NLE di Pelabuhan Lembar
Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023