Pekanbaru, (ANTARA) - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Riau mengimbau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tidak terbebani pemberlakuan biaya pada penggunaan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) yang tidak lagi digratiskan per 1 Juli 2023 lalu.
BI mengimbau juga kepada masyarakat Riau yang menjadi pengguna QRIS untuk tidak perlu khawatir. Sebab biaya itu tidak dibebankan kepada masyarakat.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau Muhamad Nur di Pekanbaru, Selasa mengatakan bahwa itu dibebankan kepada pedagang atau "merchant".
Pengenaan tarif atau merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3 persen itu untuk usaha mikro dan transaksi lainnya 0,7 persen.
"Masyarakat tak usah takut. Transaksi QRIS tidak dibebankan kepada masyarakat," ujarnya
Sementara itu, ia juga mengimbau kepada pedagang (merchant) yang menggunakan layanan QRIS untuk menjalankan aturan ini dan tidak membebankan biaya kepada pembeli.
"Kepada merchant, patuhi saja aturan yang ada. Semuanya ini sebenarnya akan berdampak di dalam konteks untuk pelayanan QRIS yang semakin baik. Karena kan di situ ada pelaku usaha dan penyedia jasa. Itu sudah dihitungkan," jelasnya.
Ia juga paham, mungkin di awal pemberlakuan aturan ini akan menuai keluhan. Namun, pihaknya meyakinkan bahwa semua itu sudah diperhitungkan dan demi layanan yang lebih baik lagi.
"Mungkin di awal pertama pastilah akan ada semacam keluhan dan sebagainya. Tapi dalam dunia modern ini, biaya itu sudah dipilih yang paling terendah yang tidak membebankan masyarakat," sambungnya lagi.
Sejauh ini Kantor Perwakilan BI Provinsi Riau mencatat ada 516 ribu merchant yang menggunakan layanan QRIS. Sementara itu, jumlah pengguna atau user QRIS di Provinsi Riau sendiri terdiri dari 535 ribu pengguna.
Baca juga: Wakil Ketua DPR minta BI tunda biaya QRIS 0,3 persen
Baca juga: BI bakal perluas QRIS Cross Border jangkau negara potensial pariwisata
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Vera Luciana
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023