Ternate (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) telah mengusulkan tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kompak di tiga kecamatan di Weda masuk kawasan Terdepan, Terpencil dan Tertinggal pada tahun 2024.
Kabag Ekbang Setda Halteng, Nurlela Samad, Selasa, mengatakan, Pemkab Halteng telah mengusulkan tiga titik SPBU kompak di tiga kecamatan dan SPBU kompak di tiga titik berada di kawasan 3T.
Dia menyatakan, kawasan terluar itu berada di kecamatan Weda Utara, Patani Barat dan Patani timur serta satu titik SPBU Reguler di kecamatan Weda.
Selain itu, usulan penambahan tiga titik di SPBU kompak dan satu titik SPBU reguler di sampaikan pada saat rapat koordinasi percepatan progres program BBM satu harga tahun 2023 pada wilayah yang belum terdapat calon mitra.
"Pengusulan penambahan tiga titik SPBU kompak dan satu titik reguler oleh Pemda Halteng pada saat rakor, Alhamdulillah di respon dengan baik oleh BPH migas, PT. Pertamina," ucapnya.
Dari hasil rakor BPH migas memberi deadline waktu 14 hari kepada kabupaten dan kota.
"Untuk Halteng sendiri sudah di lakukan survei oleh tim BPH migas Pertamina dan siap di bangun apa yang dimaksud pada rakor,” katanya.
Pengusulan tiga titik SPBU kompak dan satu titik SPBU reguler sudah dalam proses administrasi pada tahun 2023 akan di bangun.
Dia menyebut, Satu Harga merupakan wujud komitmen Pertamina dalam mendukung program Pemerintah sesuai arahan Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan penyediaan energi berkeadilan bagi Seluruh masyarakat Indonesia, terutama di Daerah terdepan, terluar, dan terpencil.
Untuk itu, sesuai pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Halmahera Tengah pada Tahun 2022-2023 dengan jumlah Penduduk 92,898 jiwa.
Hal ini merupakan suatu persoalan krusial di tengah lajunya pertumbuhan penduduk saat ini dengan hanya 5 titik SPBU Kompak satu harga yang tersebar di beberapa titik .
Lokasi SPBU sesuai Kepdirjen Migas Nomor 143 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Dirjen Migas dan Kementerian ESDM Nomor 0008.K/15/DJM.0/2020 Tentang Lokasi tertentu untuk pendistribusian jenis BBM JBT dan jenis BBM JBKP Tahun 2020-2024, serta 2 titik SPBU yang berada di Kota Weda dan 1 titik di Pulau Gebe.
Namun keberadaan SPBU dimaksud belum bisa manjawab persoalan terkait kebutuhan BBM di Kabupaten Halmahera Tengah.
Baca juga: BPH Migas resmikan 15 SPBU baru di wilayah 3T
Baca juga: Pertamina tambah SPBU 3T di Kabupaten Asmat Papua
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023