Ini artinya, APBN jauh lebih cepat sehat dari yang diamanatkan UU tersebut

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang tercatat sebesar 2,35 persen menjadi bukti kuatnya pemulihan ekonomi Indonesia.

Sebab, amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 menetapkan batas defisit APBN perlu kembali ke bawah 3 persen per tahun 2023. Sementara defisit APBN telah mencapai 2,35 persen sejak tahun 2022.

“Ini artinya, APBN jauh lebih cepat sehat dari yang diamanatkan UU tersebut,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Ke-29 Masa Persidangan V Tahun 2022-2023, Selasa.

Menkeu menjelaskan pendapatan negara pada 2022 lalu tercatat positif di angka Rp2.635,8 triliun. Nilai tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.034,5 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp595,6 triliun, dan hibah Rp5,7 triliun.

Bendahara Negara menyebut realisasi tersebut menunjukkan perekonomian Indonesia mengalami pemulihan yang sangat kuat.

Kinerja pendapatan negara selaras dengan peningkatan tax ratio dari 9,12 persen pada 2021 menjadi 10,39 persen pada 2022. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi dalam tujuh tahun terakhir.

Sementara belanja negara tercatat sebesar Rp3.096,3 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.280,0 triliun dan transfer ke daerah Rp816,2 triliun.

Sri Mulyani mengatakan belanja negara meningkat Rp309,8 triliun atau 11,12 persen bila dibandingkan dengan 2021. Hal itu sejalan dengan strategi APBN untuk terus mendorong pemulihan ekonomi serta melindungi perekonomian dan masyarakat dari dampak ketidakpastian perekonomian global.

Selain itu, juga untuk melindungi dari guncangan kenaikan harga energi dan pangan serta menjaga momentum pemulihan ekonomi usai pandemi COVID-19.

Dari realisasi pendapatan dan belanja negara, maka defisit APBN 2022 sebesar Rp460,4 triliun atau 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), jauh lebih rendah dari defisit APBN 2021 yang sebesar 4,57 persen.

Baca juga: Menkeu: SAL 2022 sebesar Rp478,9 triliun untuk penyangga APBN 2023
Baca juga: Kemenkeu akan beri insentif fiskal Rp3 triliun ke daerah berprestasi

Baca juga: Menkeu proyeksikan defisit APBN 2023 sebesar 2,28 persen dari PDB

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023