Hal ini harus dibiasakan biar anak-anak saat ini tidak lupaSurabaya (ANTARA) - Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur Prof. Warsono mengatakan regulasi pemakaian bahasa dan busana daerah seminggu sekali untuk SMA/SMK dan SLB yang diminta secara khusus oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa menjadi bagian dari uri-uri budaya hingga penguatan karakter.
"Regulasi pemakaian bahasa dan busana daerah setiap seminggu sekali untuk SMA/SMK dan SLB yang diminta secara khusus oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bisa menjadi bagian dari uri-uri budaya hingga penguatan karakter," kata Prof. Warsono di Surabaya, Selasa.Mantan Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini menyebut regulasi pemakaian bahasa dan busana daerah ini akan menguatkan kembali karakter pelajar, karena dalam bahasa daerah, khususnya Jawa terdapat pembagian bahasa alus, kromo ataupun ngoko.
"Saya kira itu bagus dalam rangka mempertahankan budaya kita. Karena budaya kita harus dirawat. Dan merawatnya ini dengan pembiasaan dalam segi bahasa dan pakaian," ujarnya.
"Tentunya hal ini juga akan berdampak pada ekonomi, karena ekonomi masyarakat berbasis kultur seperti pedagang busana daerah ataupun batik akan hidup juga," tambahnya.
Lebih lanjut, Prof. Warsono mengatakan budaya kita merupakan budaya berkarakter ada tata krama serta unggah ungguh. Penerapan berbahasa ini tentunya akan dibarengi dengan penerapan perilaku yang santun.
Sehingga perlu terus dilestarikan, dengan menerapkan satu hari dalam seminggu menggunakan bahasa daerah menjadi bagian dari uri-uri budaya.
"Hal ini harus dibiasakan biar anak-anak saat ini tidak lupa. Misalkan hanya komunikasi saja maka ini menjadi pembiasaan, kalau tidak dibiasakan habit dan habitatnya maka akan hilang budaya kita," ucapnya.
Baca juga: Dewan Pendidikan Jatim sarankan pemetaan agar tidak ada pagu kosong
Baca juga: Khofifah sebut guru bahasa daerah ujung tombak pembangunan karakter
Baca juga: Dewan pendidikan Jatim sambut baik alokasi anggaran pendidikan Jokowi
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023