Saya minta di Penjaringan saja satu unit tidak diakomodir sampai hari ini, kok bisa seperti itu?
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta Dinas Perumahan dan Permukiman memberi layanan lebih cepat bagi warga yang ingin menghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Ida mengatakan dirinya pernah mengajukan satu keluarga yang tinggal di kolong tol Penjaringan, Jakarta Utara, agar bisa dipindahkan ke Rusunawa Penjaringan namun belum ditindaklanjuti pihak Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta.

"Dia ini janda, suaminya meninggal, anaknya tiga yang kerja satu . Saya hanya mau dia jangan tinggal di kolong tol," kata Ida dalam rapat komisi D DPRD dengan Dinas Perumahan dan Permukiman, Selasa.

Dia kemudian menghubungi Kepal Unit Pengelola Runsunawa Penjaringan untuk memfasilitasi keluarga tersebut agar masuk ke salah satu unit.

Namun demikian, hingga siang ini keluarga tersebut tidak kunjung mendapatkan unit tersebut.

"Saya minta di Penjaringan saja satu unit tidak diakomodir sampai hari ini, kok bisa seperti itu?" ucap Ida kepada jajaran Dinas Perumahan dan Permukiman.

Menurut Ida seluruh persyaratan administrasi sudah dipenuhi oleh keluarga tersebut. Bahkan, mereka sudah membuka rekening Bank DKI untuk memenuhi satu syarat memiliki rusun.

Bahkan, Ida mengaku rela membayari biaya sewa Rusunawa demi memperlancar proses administrasi perpindahan keluarga tersebut.

Ida hanya berharap pihak Pemprov DKI Jakarta mau cepat tanggap melayani masyarakat yang tidak memiliki hunian layak.

Hunian tersebut harus diprioritaskan untuk mereka yang membutuhkan, bukan masyarakat dengan kalangan menengah ke atas.

"Ini kan aneh tinggal di kolong tol ternyata rusun masih ada 5.000 unit lagi yang kosong," kata Ida tegas.
Baca juga: Anggota DPRD DKI minta APBD sektor perumahan diarahkan ke rusunawa
Baca juga: DKI anggarkan Rp375 miliar untuk bangun Rusun Margasatwa 2023-2024
Baca juga: Dinas Perumahan DKI sebut pembiayaan rusunawa dari APBD dan KLB

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023