Kondisi lokasi bentrokan antarpetambak itu sudah kondusif, korban luka-luka akibat lempar-lemparan batu mencapai belasan orang, dan umumnya korban sudah dirawat di klinik perusahaan itu,"

Bandarlampung (ANTARA News) - Satu kompi Brimob Polda Lampung dan 90 personel kepolisian dari Polres Tulangbawang bersama personel TNI menjaga ketat kawasan pertambakan udang PT Central Pertiwi Bahari (Bratasena) di Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung pascabentrokan antarpetambak.

"Kondisi lokasi bentrokan antarpetambak itu sudah kondusif, korban luka-luka akibat lempar-lemparan batu mencapai belasan orang, dan umumnya korban sudah dirawat di klinik perusahaan itu," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Selasa malam.

Pihak keamanan, menurut dia, akan terus melakukan penjagaan yang diperlukan hingga kondisi pertambakan itu normal kembali.

Secara terpisah, Kepala Humas PT CPB Tarpin A Nasri menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat sedikitnya 24 orang terluka, yaitu plasma Petambak Pro-Kemitraan (P2K), karyawan, anak petambak plasma, dan warga Pasiran Jaya, akibat bentrokan fisik tersebut.

Bentrokan dipicu saat Cokro Edy Prayitno petambak Ketua Forum Silaturahmi (Forsil) dan Pengurus-anggota Forsil yang menolak diperiksa ketika melewati Pos Security Pasiran Jaya setelah silaturahmi ke rumah Mubayin di Pasiran, Selasa dini hari.

"Karena menolak diperiksa, maka Cokro dan pengurus serta anggota Forsil dilarang masuk lokasi tambak CPB dan akhirnya Cokro dan rekan lainnya itu menginap di rumah Mubayin," kata Tarpin.

Mendengar Ketua Forsil, pengurus dan anggotanya dilarang masuk, plasma Forsil dari Kampung Adiwarna dan Kampung Mandiri berhimpun untuk menjemput Cokro dan rombongan di Pasiran, akan tetapi mereka mendapat panghadangan dari plasma P2K dan karyawan yang sedang tugas jaga/ronda di Pos Ronda PLO dan Pos Ronda FPD.

Kemudian terjadilah bentrokan fisik di dua tempat tersebut, dan akhirnya jatuh korban terluka sebanyak 24 korban.

Tarpin menjelaskan bahwa terdapat personel kepolisian dan TNI di tengah bentrokan antarpetambak tersebut, tetapi bentrokan fisik antarpetambak itu tak dapat dihindarkan karena masing-masing kelompok telanjur emosional.

Salah satu kuasa hukum petambak Forsil, Indra Firsada SH menyayangkan bentrokan antarpetambak itu akhirnya terjadi, padahal seharusnya dapat diantisipasi oleh aparat keamanan dan petugas pengamanan PT CPB.

Dia juga menyayangkan, adanya upaya pihak lain yang cenderung menyudutkan dan berupaya mengintimidasi kelompok petambak Forsil di sana, sehingga kerap memicu pertikaian antarpetambak dan karyawan tambak di CPB itu.

Pemerintah Kabupaten Tulangbawang juga terus berupaya memediasi dan mendorong solusi permasalahan di pertambakan Bratasena tersebut, sehingga dapat kembali beroperasi dan menghasilkan udang untuk ekspor seperti sebelumnya.

Pemkab Tulangbawang mengundang dua kelompok petambak bersama PT CPB untuk membahas permasalahan itu bersama-sama di kantor bupati setempat di Menggala, Rabu (13/3) siang.

(EM*B014)

Pewarta: Budisantoso Budiman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013