Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Politik, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah di Kabupaten Kulon Progo, Selasa, mengatakan KPU mendorong tingkat partisipasi pemilih disabilitas lebih tinggi dari Pemilu 2019 lalu.
"Tingkat partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilu 2019 lalu hanya 42 persen, dan Pemilu 2024 kita harapkan untuk Kulon Progo lebih dari 50 persen," katanya.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 KPU Kulon Progo yang sudah diumumkan sebanyak 345.038 pemilih. Termasuk di dalamnya pemilih penyandang disabilitas berjumlah 4.721 pemilih.
Pemilih disabilitas terbagi disabilitas fisik sebanyak 1.879 pemilih, disabilitas mental 1.506 pemilih, disabilitas netra sebanyak 475 pemilih, disabilitas wicara 376 pemilih, disabilitas intelektual 243 pemilih dan disabilitas rungu sebanyak 242 pemilih.
Ia mengatakan KPU Kulon Progo memberikan sosialisasi kepada keluarga untuk membantu disabilitas fisik berat agar bisa hadir berpartisipasi dengan datang mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS).
Hal ini disebabkan metode TPS berjalan masih sulit dilakukan, sehingga terutama disabilitas fisik berat harus dibantu keluarganya.
"Kami sudah memberikan sosialisasi kepada keluarga disabilitas soal hak pilih, sehingga keluarga mereka dapat mengantar pemilih disabilitas datang di TPS saat pencoblosan," katanya.
Lebih lanjut, Hidayatut meminta organisasi masyarakat sipil bisa memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas untuk bisa hadir di TPS.
"Ini juga menjadi tugas kami supaya ormas terlibat dalam memberikan dukungan bagi disabilitas menggunakan hak pilihnya," katanya.
Hidayatut mengatakan tingginya partisipasi pemilih disabilitas perlu ada penekanan. Penekanan agar TPS juga mudah diakses juga disampaikan kepada KPPS, terutama untuk daerah-daerah yang topografinya sulit. Kemudian, disediakannya alat bantu berupa template untuk penyandang difabel buta.
Begitu juga, di setiap TPS disediakan tulisan agar penyandang tuna rungu bisa mengetahui meja-meja KPPS, tempat pencoblosan, nomor TPS dan sebagainya.
"Kami akan memberikan sosialisasi kepada KPPS soal penyelenggaraan pemilu inklusi. Kami juga melakukan pengorganisiran kelompok disabilitas dan memberikan pendidikan kepemiluan untuk mereka," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan, penyandang disabilitas juga memiliki hak politik, baik dipilih maupun memilih, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Namun berdasarkan data Pemilu 2019, pemilih disabilitas Kulon Progo yang menggunakan hak pilihnya masih cukup rendah, yakni hanya 42 persen," kata Ria.
Baca juga: KPU Kulon Progo: partisipasi masyarakat Pemilu 2019 capai 86,49 persen
Pewarta: Sutarmi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023