Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin kerahasiaan data responden Survei Penilaian Integritas (SPI) dan mengajak para responden untuk tidak ragu memberikan respon secara jujur terkait pengalaman saat berurusan dengan instansi pemerintah.

"Namanya survei dan ini volunter saja, tidak ada kewajiban, tapi kita bilang begini 'kalau Anda mau berkontribusi untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, dapat WA (WhatsApp) dari KPK buat SPI, isi. Itu kontribusi yang paling real. Kedua kami berkewajiban menjamin kerahasiaan," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan lewat siaran 'Ukur Integritas, Tekan Risiko Korupsi' di kanal YouTube KPK RI yang dipantau Antara di Jakarta, Senin.

Pahala mengungkapkan masih ada beberapa oknum yang berupa mengondisikan para aparatur sipil negara (ASN) untuk mencapai nilai SPI yang tinggi.

Pria berlatar belakang auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengatakan hal itu sebenarnya tidak perlu karena esensi SPI bukan adu tinggi skor.

Baca juga: KPK koordinasi dengan Bea Cukai soal dugaan ekspor nikel ilegal

"Beberapa berpikir kalau ini perlombaan skor, kepala daerah dan kementerian itu terganggu sekali kalau skornya rendah. Padahal kalau tinggi kenapa ? Kan masyarakat yang merasakan hasilnya," ujarnya.

Dia mengungkapkan banyak instansi atau lembaga yang memberi nilai tinggi pada kinerja instansinya, namun masyarakat malah punya pendapat sebaliknya.

"Di beberapa kementerian/lembaga kan kalau kita tanya perizinan internalnya bilang udah 80-90 tapi masyarakat dibilang 60, nah disparitas ini yang harus dibenerin," kata Pahala.

Meski demikian Pahala mengatakan lembaga/instansi yang mendapat nilai kurang baik harus berbesar hati dan mulai berbenah diri baik dari sisi sistem maupun dari sisi sumber daya manusia.

Baca juga: KPK buka penyelidikan enam pejabat hasil pengembangan LHKPN

Lebih lanjut Pahala mengatakan para responden SPI adalah para aparatur sipil negara (ASN) dan kontraktor yang pernah terlibat dalam program pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan dalam kurun waktu setahun terakhir, sehingga akurasinya bisa lebih dipertanggungjawabkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 dengan skor nasional 71,94.

SPI 2022 dilakukan terhadap 508 pemerintah kabupaten/kota, 98 kementerian/lembaga, dan 34 provinsi di seluruh wilayah Indonesia.

KPK menjelaskan pada tahun 2022, SPI melibatkan total responden mencapai 392.785 orang dengan rincian, responden internal sebanyak 222.470 orang, eksper 8.160 orang, dan eksternal sebanyak 162.155 orang. Adapun responden minimal dalam satu lembaga ialah 30 orang dan maksimal 2.554 orang.

Survei itu mengkombinasikan survei daring dan tatap muka. Metode pertama ialah secara daring melalui "WhatsApp blast" dan "email blast" kepada responden terpilih. Kedua, melalui "computer assisted personal" (CAPI) di 181 pemda.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023