Pertanyaan di mana menarik garis antara kebebasan berekspresi dan hasutan kebencian memang sangat rumit,

Jenewa (ANTARA) - Dewan Hak Asasi Manusia siap memperdebatkan rancangan usulan mengenai kebencian agama setelah pembakaran Al Quran di Swedia, sebuah prakarsa yang menyoroti keretakan di badan PBB itu, serta mempersoalkan praktik perlindungan hak asasi manusia.

Dalam rancangan resolusi yang disampaikan oleh Pakistan atas nama 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), kelompok itu menggambarkan pembakaran Al Quran di Stockholm bulan lalu sebagai tindakan "menyinggung, tidak menghormati, dan tindakan provokasi nyata" yang menghasut kebencian dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

Rancangan itu-yang mengutuk "tindakan pembakaran AlQuran yang berulang di beberapa negara Eropa dan negara lainnya"-telah memicu perlawanan dari diplomat Barat yang berpendapat rancangan itu bertujuan untuk melindungi simbol agama daripada hak asasi manusia.

"Kami tidak menyukai isinya," kata seorang diplomat Barat mengenai rancangan itu, yang akan disampaikan di hadapan Dewan HAM di Jenewa pada Selasa.

"Hak asasi manusia seharusnya melekat pada individu bukan agama," katanya, menambahkan.

Inisiatif OKI ini juga memicu ketegangan antara negara-negara Barat dengan organisasi Islam ketika kelompok itu memiliki pengaruh yang belum pernah terjadi sebelumnya di dewan, satu-satunya badan yang terdiri dari pemerintah untuk melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.

19 negara-negara OKI adalah negara yang dapat memberikan suara dari 47 negara anggota dewan dan negara-negara lain seperti China menyetujui draf resolusi mereka.

Masih harus dilihat apakah Pakistan berhasil menggalang dukungan dari seluruh negara anggota OKI seperti Arab Saudi yang berhasil mengakhiri penyeledikan kejahatan perang di Yaman pada 2021.

"Jika resolusi ini lolos, yang sepertinya dapat terjadi, hal tersebut akan memperkuat kesan dewan berbalik arah dan Barat kehilangan landasan dalam debat-debat utama seperti batas antara kebebasan berbicara dan ujaran kebencian, atau apakah agama sebenarnya memiliki hak," ujar Marc Limon, direktur Kelompok HAM Universal yang berbasis di Jenewa.

"Ini dapat membuat pertikaian tajam dalam dewan," lanjutnya.

Uni Eropa telah meminta pihak-pihak untuk mencapai konsensus mengenai masalah tersebut.

"Penistaan agama telah menjadi topik yang sulit selama beberapa dekade di dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," kata seorang diplomat EU dalam negosiasi pekan lalu.

"Pertanyaan di mana menarik garis antara kebebasan berekspresi dan hasutan kebencian memang sangat rumit," katanya, menambahkan.

Baca juga: OKI kutuk keras pembakaran Al Quran, serukan langkah pencegahan
Baca juga: AS sebut membakar kitab suci adalah perbuatan kurang ajar

Baca juga: Swedia pertimbangkan larangan nodai Al Quran

Sumber: Reuters

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023