Jika terdapat PNS yang terbukti menggunakan narkotika, itu diserahkan sepenuhnya kepada bupati sebagai pemegang kebijakan."
Karawang (ANTARA News) - Badan Narkotika Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali menggelar tes urine bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Kantor Bupati Karawang, Senin, setelah beberapa kali melakukan kegiatan serupa di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Karawang Deddy Letto mengatakan, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karawang wajib mengikuti kegiatan tes urine, sebagai bentuk upaya pencegahan dari peredaran narkoba di kalangan PNS.
Selain itu, BNK Karawang juga akan menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penggunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pemerintahan daerah setempat, untuk meminimalisir masalah narkoba di Karawang.
Sebab, kata dia, Karawang sebagai daerah yang berada di antara dua ibukota, yakni ibukota Indonesa Jakarta dan ibu kota Provinsi Jawa Barat Bandung, cukup rentan terhadap peredaran narkoba.
Para PNS yang mengikuti tes urine itu terdiri dari staf pelaksana hingga pejabat eselon II, baik laki-laki mapun perempuan. Seluruhnya diwajibkan mengikuti kegiatan tes urine yang digelar BNK Karawang.
Menurut dia, hasil tes urine seluruh PNS di lingkungan Pemkab Karawang tersebut diperkirakan sudah bisa diketahui dalam jangka waktu beberapa hari ke depan sehingga bisa diketahui apakah ada PNS di karawang yang menggunakan narkotika atau tidak.
"Jika terdapat PNS yang terbukti menggunakan narkotika, itu diserahkan sepenuhnya kepada bupati sebagai pemegang kebijakan," kata dia.
Pada tahun ini, BNK Karawang menargetkan untuk melakukan tes urine kepada seluruh PNS yang bertugas di 10 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Termasuk berencana melakukan tes urine di lingkungan DPRD setempat. (MAK)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013