Semarang (ANTARA) - Sejumlah perusahaan penyedia jasa konstruksi pelaksana pembangunan dan peningkatan jalur perkeretaapian memberikan fee atas proyek yang dikerjakannya atas permintaan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Hal tersebut terungkap saat pemeriksaan saksi dalam sidang dugaan suap terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Direktur PT Prawiramas Puriprima Sugeng Prabowo mengatakan bahwa perusahaannya memperoleh paket pekerjaan Track Layout Stasiun Tegal pada tahun 2023.
Menurut dia, PT Prawiramas Puriprima merupakan perusahaan konstruksi milik terdakwa Dion Renato Sugiarto, bersama satu perusahaan lain, yakni PT Rinenggo Ria Raya.
Ia memperoleh laporan tentang adanya permintaan uang dari PPK proyek Track Layout Stasiun Tegal bernama Bernard Hasibuan.
"Informasi dari bagian kasir, permintaan uang setelah penandatanganan kontrak kerja," katanya dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.
Proyek Track Layout Stasiun Tegal itu sendiri, menurut dia, hingga saat ini belum dimulai.
Sementara itu, Direktur PT Rinenggo Ria Raya Yusron Nur menyebut perusahaannya memperoleh pekerjaan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Di Jawa Tengah, PT Rinenggo Rua Raya memperoleh pekerjaan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6) dan pembangunan jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).
Di Jawa Barat, perusahaan ini mengerjakan proyek jalur KA di Lampegan, Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Pegawai Kemenhub akui terima suap Rp400 juta
Baca juga: Dion Renato Sugiarto suap pejabat Ditjen Perkeretaapian Rp27,9 miliar
Saksi membenarkan adanya pemberian fee kepada pejabat Ditjen Perkeretaapian melalui PPK proyek di Jawa Barat tersebut.
"Besarannya bervariasi. Kalau nilainya mepet sekitar 1 persen sampai 6 persen. Kalau tidak bisa 8 persen sampai 10 persen dari nilai proyek," katanya.
Saksi juga membenarkan laporan keuangan yang juga berisi pemberian untuk sejumlah pihak dalam pelaksanaan proyek tersebut yang ditunjukkan oleh jaksa penuntut umum.
Ia menyebut pemberian uang tersebut agar pada tahun berikutnya tetap bisa memperoleh pekerjaan pembangunan infrastruktur perkeretaapian tersebut.
Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.
Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023