Jakarta (ANTARA) - Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat mengatakan pihaknya akan menata kabel bawah laut untuk keperluan drilling minyak dan gas (migas) di Selat Malaka.
"Kami berfokus terhadap suatu masalah, penataan kabel, penataan eksplorasi di laut, kemudian ada konservasi di laut, konservasi bahari, SDM, dan konservasi pelayaran khususnya untuk tempat lego jangkar," ujar Nurhidayat usai membuka Porwilbar 2023 di Lapangan Trisila, Mabes AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.
Menurut dia, permasalahan terjadi saat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas sedang melakukan drilling migas di wilayah Selat Malaka.
“Dalam hal ini SKK Migas mau menancapkan peralatan drilling-nya, ternyata di sebelahnya, di jarak 360 meter itu (ada kabel bawah laut),” jelasnya.
Adapun kabel bawah laut itu dipasang PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) terlebih dahulu sebelum terbentuknya tim pelaksana pengelolaan penyelenggaraan alur pipa dan/atau kabel bawah laut.
Baca juga: Kasal harap Porwilbar representasikan keunggulan prajurit matra laut
Baca juga: Pushidrosal kerja sama survei dasar laut dengan Australia dan Prancis
Penataan kabel bawah laut, sambung Nurhidayat, dilakukan Pushidrosal yang ditugasi sebagai tim pelaksana pengelolaan penyelenggaraan alur pipa dan kabel bawah laut. Ia ditugasi sebagai ketua dalam tim itu.
“Makanya kami satukan mana yang ngalah. Dua-duanya penting, Kementerian ESDM kalau menemukan sekian juta barel minyak tentu akan menjadi kesejahteraan bagi masyarakat,” ucap Nurhidayat.
Selain itu, katanya, kabel bawah laut ditata kembali agar tetap menjalin komunikasi yang baik dengan negara tetangga.
“Kabel kalau tidak ditata dengan benar tentu akan menjadikan hubungan dan komunikasi menjadi tidak baik antara Indonesia dengan negara lain. Ini khususnya di Sumatera Utara karena itu berbatasan dengan negara luar,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Rabu (5/7), Danpushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat menyebutkan berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kepmenkomarves) 51 Tahun 2023, pihaknya mendapatkan amanah untuk mengemban tugas dan bertanggung jawab sebagai ketua tim pelaksana tim nasional pengelolaan penyelenggaraan alur pipa dan/ atau kabel bawah laut guna mengawal penataan alur pipa dan kabel bawah laut.
Hal ini merupakan bagian dalam proses implementasi penataan ruang laut sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023