saya tegaskan tidak ada lewat jalur belakang

Pekanbaru, (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengingatkan sekolah agar tidak membuat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Negeri lanjutan atau melalui jalur belakang karena rangkaiannya sudah berakhir dan diumumkan.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Minggu menegaskan tidak ada lagi PPDB lanjutan. "Kita pastikan tidak ada calon peserta didik yang masuk dari jalur belakang," katanya.

PPDB SMP N di Pekanbaru dilakukan melalui beberapa jalur salah satunya jalur zonasi dengan yang mendaftar sebanyak 8.183 orang, sedangkan kuotanya 6.259 orang. Kemudian untuk jalur afirmasi yang mendaftar hanya 816 orang, padahal kuotanya untuk 1.342 orang.

Selanjutnya untuk jalur perpindahan orang tua yang mendaftar 183 sementara kuotanya 479. Pada jalur prestasi akademik kuotanya 928 tapi yang mendaftar hanya 488 orang. Jalur prestasi non akademik kuota 609 orang namun yang daftar hanya 211.

Akibat banyaknya yang mendaftar pada jalur zonasi dan sedikitnya pada jalur lain maka Disdik Pekanbaru melakukan pergeseran. Ini berdampak pada kuota jalur zonasi dari 6.259 menjadi 7.799. Sedangkan kuota tiga jalur lainnya tidak ada perubahan.

Baca juga: Sekolah di Pekanbaru temukan 31 KK palsu dalam proses PPDB
Baca juga: Ombdusman Kepri temukan intervensi pejabat hingga DPRD pada PPDB 2023

Meski demikian Jamal mengatakan bahwa pihaknya masih menerima laporan dari orangtua. Mereka menerima laporan keberatan atas hasil PPDB karena sejumlah faktor.

Satu di antaranya faktor calon peserta didik yang tidak lolos PPDB di sebuah sekolah. Padahal calon peserta didik ini jarak rumahnya dekat dari sekolah sedangkan yang jarak rumahnya jauh malah lolos.

"Kalau ada laporan anak yang jaraknya jauh, sedangkan yang dekat dari sekolah malah tidak lolos tentu kita tindak lanjuti. Kita akan lakukan klarifikasi ke sekolah," terangnya.

Orangtua calon peserta didik bisa menyampaikan keberatan dengan syarat sudah mendaftar di sekolah tujuan. Apabila peserta didik belum daftar di sekolah tujuan tentu laporannya tidak bisa ditindaklanjuti.

"Kalau untuk lain-lain tidak ada, saya tegaskan tidak ada lewat jalur belakang," terangnya.

Baca juga: PPDB SMP di Karawang diduga diwarnai kegiatan transaksional
Baca juga: Ombudsman minta Disdik Kepri tinjau ulang rencana penambahan RDT
Baca juga: 30 persen SD di Temanggung minim murid, di bawah 20 anak per kelas

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023