Kendari (ANTARA) - Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara(Sultra), La Ode Ahmad Monianse meminta camat dan lurah melaporkan tanah warga yang belum di sertifikat agar bisa didaftarkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Saya ingin menyampaikan camat dan lurah mohon kiranya tanah-tanah warga di wilayahnya yang belum di sertifikat segera dilaporkan, mumpung sekarang lagi program percepatan PTSL. Manfaatkan ini dengan sebaik-baiknya," tutur Ahmad Monianse dalam keterangan diterima, Kendari, Minggu.
Menurut Wali Kota, program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan kesempatan baik bagi masyarakat agar tanah bisa memiliki sertifikat.
Wali Kota Baubau mengatakan, warga didorong mendaftarkan tanah melalui program PTSL karena dari hasil pertemuannya dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra belum lama ini, bahwa Kota Baubau dapat menjadi proyek percontohan percepatan program PTSL di Sultra yang akan disampaikan pada Hari Agraria 24 September 2023.
"Olehnya itu, saya minta camat dan lurah mensosialisasikan, mumpung lagi terbuka ruang, karena kalau di luar program mungkin agak lamban pengurusannya karena ada urusan lain”ujarnya.
Wali Kota juga mengatakan, selain camat dan lurah, masyarakat diharapkan bisa pro aktif melaporkan tanahnya yang belum di sertifikat agar bisa didaftarkan dalam program PTSL.
Diberitakan sebelumnya, BPN Kota Baubau diberi target menerbitkan sertifikat tanah melalui program PTSL tahun 2023 sebanyak 3.000 bidang.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara li Mazi mengatakan program PTSL dapat memberikan kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah kepada masyarakat sehingga mencegah terjadi konflik saling mengklaim satu sama lain.
"Kepastian hukum terhadap hak atas tanah dapat dilakukan dengan memaksimalkan pelaksanaan program strategis nasional seperti PTSL tersebut," ujarnya.
Ia menyampaikan dalam mendukung program strategis nasional tersebut dibutuhkan penguatan kolaborasi dan sinergi semua lembaga terkait sehingga PTSL dapat berjalan maksimal.
Dalam mendukung langkah percepatan Program PTSL, pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur pada awal tahun 2023 kepada seluruh bupati/wali kota se-Sultra perihal pelaksanaan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).
"Ini penting dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara," tuturnya.
Baca juga: Menteri ATR/BPN minta sawah program PTSL tak dialihfungsikan
Baca juga: Program PTSL memberi nilai tambah ekonomi hingga triliunan rupiah
Baca juga: Wamen ATR/BPN: Pemerintah terus sertifikasi tanah lewat program PTSL
Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023