"Masih dikonfirmasi siapa pemilk senpi tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, pada senjata api jenis FN tersebut ada nomor seri dan tulisan PT Pindad namun tidak dilengkapi dengan surat izin.
Dia mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan PT Pindad untuk mencari tahu bagaimana senjata api dengan nomor seri itu beredar di masyarakat.
Anggota Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules dan 49 pengikutnya karena terlibat bentrokan dengan polisi di Kompleks Pertokoan Rich Place Jalan Meruya Ilir Nomor 34-40 Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3).
Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka dan menahan mereka karena dianggap terlibat dalam tindak pidana pemerasan, melawan petugas, menghasut, serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Petugas menyita tiga parang, satu panah, dua anak panah, tujuh belati, satu senjata api jenis FN, dua magazine, satu senjata api jenis Revolver, 27 peluru dan uang tunai Rp5.900.000 dari para tersangka.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013