Jakarta (ANTARA) - Regional Secretary of The International Society for Southeast Asian Agricultural Sciences (ISSAAS) Indonesia Chapter Dadang menilai pemerintah dan pemangku kepentingan (stakeholders) perlu bersinergi untuk melakukan upaya dan langkah strategis dalam menyikapi isu Produk Perlindungan Tanaman (Prolintan).

Pasalnya di tingkat global penggunaan Prolintan menjadi salah satu isu yang terus bermunculan dan menjadi perhatian masyarakat dunia, baik secara lembaga maupun sekumpulan negara.

"Peredaran dan penggunaan Prolintan harus mengikuti aturan untuk menghindari terjadinya dampak negatif bagi kesehatan manusia dan lingkungan," ucap Dadang dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait isu global Prolintan, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Kehadiran teknologi modern dan dukungan kebijakan, baik di dalam negeri maupun dari luar negeri, kata dia, akan membuat pertanian Indonesia lebih siap dalam pemenuhan kebutuhan pangan.

Salah satu hasil teknologi modern yang digunakan untuk kebutuhan program perlindungan tanaman dan kesehatan yakni Prolintan dengan berbagai ragam bahan aktif dan merek dagang yang diperdagangkan di dunia.

Namun, beberapa negara atau lembaga mulai menaruh perhatian pada Prolintan di antaranya melalui Kesepakatan Hijau Uni Eropa (UE) dengan paket kebijakan yang komprehensif, antara lain mencakup semua sektor ekonomi, termasuk pertanian yaitu Strategi Farm to Fork, Biodiversity Strategy for 2030, dan Chemicals Strategy for Sustainability, yang secara langsung mempengaruhi sektor pertanian dan petani di negara-negara yang memiliki hubungan dagang dengan UE.

Kemudian, lanjut Dadang, terdapat pula Notifikasi UE kepada Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) pada 6 Juli 2022 terkait Batas Maksimum Residu (BMR) Prolintan berupa penurunan BMR untuk golongan bahan aktif neonikotinoid (NNIC), dapat membatasi perdagangan produk pertanian yang telah memenuhi standar internasional dan kurang menghargai kedaulatan setiap negara untuk menetapkan standar perlindungan konsumen sesuai dengan kondisi lokal dan telah mengikuti standar internasional.

Selain itu, Konvensi Rotterdam juga merupakan salah satu konvensi internasional yang bertujuan untuk berbagi tanggung jawab dan kerjasama di antara para pihak di dalam perdagangan internasional bahan-bahan kimia berbahaya dan Prolintan.

Pada pertemuan perubahan iklim atau Conference on Parties (COP) ke-11 bulan Mei 2023, Konvensi Rotterdam mengusulkan tiga bahan aktif Prolintan yang penting bagi petani dan pertanian di Indonesia masuk ke daftar Anex III.

Padahal, Indonesia telah memiliki peraturan pendaftaran Prolintan yang ketat dan berdasarkan bukti-bukti ilmiah, serta telah mengakomodasi standar internasional seperti Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO), Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), The International Agency for Research on Cancer (IARC), maupun Joint FAO/WHO Meeting on Pesticide Residues (JMPR).

"Ada pula Dokumen Pedoman Regional ASEAN untuk Pertanian Berkelanjutan yang dirilis pada pertengahan Mei 2023. Isi dari pedoman tentang Highly Hazardous Pesticides (HHP) dan neonikotinoid (NNI) tersebut melahirkan dorongan untuk melarang HHP tanpa penilaian risiko dan pendekatan mitigasi yang selaras dengan FAO/WHO Code of Conduct," sebut pria yang juga merupakan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.

Adapun FGD yang dilaksanakan di IPB International Convention Center Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/7) ini menghasilkan beberapa poin penting untuk menyikapi isu pestisida global dalam menghadapi tantangan global pertanian, antara lain Indonesia harus menyiapkan bukti ilmiah dengan melakukan studi serta kajian mendalam sebagai bahan untuk dapat melakukan negosiasi terhadap pihak pemegang kebijakan di luar negeri seperti UE.

Kemudian, turut diperlukan tindakan antisipasi dengan melakukan pelatihan dan pembimbingan petani dan sumber daya manusia pertanian sehingga Indonesia mampu menghasilkan produk dengan kuantitas dan kualitas yang tinggi.

Pengetahuan dan pemahaman terhadap standar HHP yang berlaku, serta kajian oleh banyak pihak seperti pemerintahan, badan riset, dan industri juga sangat diperlukan untuk mendapatkan produk bermutu bagi petani dan konsumen.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023