Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri memantau distribusi pupuk subsidi serta bantuan alat dan mesin pertanian dari Pemerintah ke petani di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, untuk mendukung ketahanan pangan dan mencegah penyelewengan.
"Tujuan pemantauan ini agar distribusi pupuk subsidi dan bantuan alsinta (alat mesin dan pertanian) yang merupakan program Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, tepat sasaran, digunakan secara optimal, dan tidak diselewengkan sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara," kata Anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Mantan penyidik KPK itu menjelaskan pemantauan tersebut dilaksanakan sejak tanggal 4 Juli sampai 7 Juli 2023, dengan dipimpin Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Hotman Tambunan dan didampingi Polres Tapanuli Utara.
Selain melakukan pemantauan, tim juga melakukan kegiatan pengambilan sampel pupuk subsidi untuk diuji di laboratorium apakah sesuai standar atau tidak.
Mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu menyebut ketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program Pemerintah serta merupakan bentuk perhatian Polri kepada petani.
Baca juga: Polri uji kualitas pupuk untuk tingkatkan kualitas pertanian
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan secara khusus kepada Satgasus Pencegahan Korupsi Polri untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi penyelewengan di bidang ketahanan pangan.
"Sebab, jika korupsi dan penyelewengan terjadi, maka tentu akan mengganggu ketahanan pangan nasional," kata Yudi.
Dalam pemantauan tersebut, Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Polri mengawali pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, yang dipimpin langsung oleh kapolres dan wakil bupati beserta jajaran Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan kabupaten setempat.
Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Satgassus didampingi oleh perwakilan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (PT PIHC) selaku penyalur Pupuk Subsidi.
Setelah pertemuan, Satgasus melanjutkan kunjungan ke salah satu kios pupuk untuk memastikan distribusi pupuk subsidi benar-benar sampai ke petani.
Selain itu, Satgassus juga melakukan dialog dan pembekalan antikorupsi kepada seluruh distributor dan kios pupuk subsidi di Tapanuli Utara agar melaksanakan penyaluran pupuk subsidi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengecekan fisik juga dilakukan terhadap bantuan alsinta dari Kementerian Pertanian yang diterima oleh petani.
Baca juga: Satgasus Tipikor Polri pantau distribusi pupuk bersubsidi di Sumut
Hotman Tambunan mengatakan dari hasil pemantauan diperoleh temuan, di antaranya banyak kios tidak memilik stok pupuk meskipun serapan alokasi pupuk bersubsidi sampai akhir Juni 2023 untuk Kabupaten Tapanuli Utara masih sekitar 41 persen.
"Hal ini sangat merugikan petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi," kata Hotman.
Satgasus juga menemukan penebusan pupuk dilakukan secara berkelompok oleh ketua Kelompok Tani (Poktan) tanpa surat kuasa dari masing-masing petani penerima pupuk bersubsidi.
Kemudian, ditemukan pula penyimpangan pupuk di gudang distributor masih belum sesuai standar, sehingga bisa merusak pupuk yang akan dijual kepada petani.
Tim juga menemukan administrasi transaksi pupuk bersubsidi di kios dan pemasukan ke aplikasi T Pubers ditunda-tunda atau dilakukan sekaligus.
Selain itu, didapati pula kios dan distributor yang tidak memberikan laporan stok pada dinas pertanian dan dinas perdagangan; serta masih terdapat sekitar 7.000 NIK petani penerima pupuk bersubsidi se Kabupaten Tapanuli Utara belum selaras dengan data Dukcapil.
"Terkait alsinta kami temukan tidak banyak bantuan alsinta dari Kementerian Pertanian sehingga tidak cukup signifikan mengintensifikasi pertanian di Kabupaten Tapanuli Utara," ujar Hotman.
Baca juga: Polri pantau distribusi pupuk subsidi dan alsinta di Aceh Besar
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023