"SRG merupakan salah satu alternatif pembiayaan dan sarana tunda jual yang efektif bagi petani dalam menghadapi panen raya yang pada saat tersebut harga cenderung rendah," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, seperti dukutip dari siaran pers, Jumat.
Menurut Bayu, secara umum tingkat kesejahteraan para petani belum memadai, yang disebabkan antara lain akibat harga jual komoditi hasil pertanian pada saat panen yang tidak seimbang dengan modal kerja yang telah dikeluarkan.
Sementara untuk pembiayaan, para petani dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses kredit karena harus memiliki "fixed asset" (aset tetap) berupa tanah, rumah dan lainnya yang dapat dijadikan agunan.
"Oleh karena itu implementasi SRG di Kabupaten Grobogan ini diharapkan dapat lebih ditingkatkan dan dioptimalkan," kata Bayu.
Melalui skema SRG, komoditi yang dimiliki pelaku usaha (terutama kolompok tani dan UKM) yang disimpan di gudang akan diberikan Resi Gudang, yang bisa dijadikan agunan sepenuhnya, dan pelaku usaha dapat menjaminkannya untuk memperoleh modal kerja dan kebutuhan pembiayaan.
Sejak diluncurkan pada tahun 2008, SRG sudah dilaksanakan di 38 kabupaten, meliputi Bener Meriah, Indramayu, Subang, Cianjur, Pekalongan, Karanganyar, Bantul, Demak, Jombang, Jepara, Banyumas, Kudus, Madiun, Mojokerto, Sragen, Nganjuk, Ngawi, Banyuwangi, dan lainnya.
Hingga bulan Maret 2013, jumlah Resi Gudang yang telah diterbitkan sebanyak 748 resi dengan total volume komoditi sebanyak 30.367,97 ton yang terbagi 25.917,83 ton gabah, 3.534,77 ton beras, 894,98 ton jagung dan 20,39 ton kopi, dengan total senilai Rp145,9 miliar.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013