Malam itu juga tersangka beserta barang bukti ganja dan sepeda motor diamankan ke Mapolres Aceh Besar di Jantho. Tersangka masih diperiksa guna mengusut dari mana dia mendapatkan barang terlarang tersebut,"
Banda Aceh (ANTARA News) - Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar menangkap seorang warga karena kedapatan membawa 50 kilogram ganja siap edar.
Kapolres Aceh Besar AKBP Djadjuli SIK MSi di Jantho, ibu kota Kabupaten Aceh Besar, Jumat, mengatakan, tersangka berinisial IR, 29 tahun, warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
"Tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor di kawasan Lamkabeu, Kecamatan Seulimeuem, Aceh Besar, Kamis (7/3) sekitar pukul 21.00 WIB" kata Kapolres.
Penangkapan tersangka, kata Kapolres, berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan ada seseorang bersepeda motor dengan keranjang di kiri kanannya yang di dalamnya berisi ganja yang dibalut lakban.
Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, sejumlah personel dikerahkan mengejar tersangka. Saat melintas kawasan Lamkabeu, tersangka IR langsung dihentikan. Setelah diperiksa, ternyata di keranjang sepeda motornya ditemukan 50 bal ganja kering atau 50 kilogram.
"Malam itu juga tersangka beserta barang bukti ganja dan sepeda motor diamankan ke Mapolres Aceh Besar di Jantho. Tersangka masih diperiksa guna mengusut dari mana dia mendapatkan barang terlarang tersebut," papar Kapolres.
Tersangka IR mengaku baru pertama sekali membeli dan membawa ganja. Lelaki bekerja sebagai kenek bus penumpang ini sengaja datang ke Aceh Besar dari Bireuen untuk membeli ganja.
"Saya membeli ganja seharga Rp150 ribu per kilogram. Rencananya, ganja ini dijual di Bireuen Rp450 per kilogram dan dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Harga di Medan berkisar Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta per kilogram," katanya.
Sementara itu, pada malam yang sama, namun di lokasi terpisah, sekitar pukul 23.00 WIB, personel Polres Aceh Besar menangkap lima pengguna narkoba. Dari kelima pelaku diamankan 10 butir ekstasi dan alat isap sabu-sabu.
"Ke lima tersangka dan lokasi penangkapan mereka belum bisa disebutkan karena kasus ini sedang didalami guna mengungkap jaringan pengedar narkoba di Aceh Besar," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Djadjuli SIK MSi.
(KR-HSA/Z003)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013