Kami akan tindak tegas pekerja kami bila terbukti bersalah
Jakarta (ANTARA News) - Perseroan Terbatas Bank Rakyat Indonesia Tbk akan menyerahkan kasus dugaan penggelapan simpanan emas di sebuah kantor BRI di Jakarta kepada pihak kepolisian.
Untuk menjaga kepercayaan nasabah, BRI akan memberikan sanksi kepada pegawainya jika terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
"Kami akan tindak tegas pekerja kami bila terbukti bersalah," kata Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali di Jakarta, Jumat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang nasabah di Jakarta Selatan melaporkan dugaan penggelapan emas yang disimpannya di kotak deposit di kantor BRI.
Ali berharap semua pihak menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Hal ini sangat penting agar penyidikan kasus ini berlangsung objektif dan menemukan titik terang perkara yang semestinya.
"Kami hormati proses hukum di kepolisian. Kita bantu dan dorong kepolisian mencari bukti-bukti agar terang benderang siapa sebenarnya yang melakukan kesalahan," kata Ali.
Sementara itu, BRI juga telah melaporkan perkara yang sama ke Mabes Polri dengan tanda bukti lapor Nomor TBL/499/XII/2012/Bareskrim pada tanggal 5 Desember 2012 perkara penipuan dan penggelapan yang saat ini penanganannya diteruskan ke Reskrimum Polda Metro Jaya.
Ali mengatakan bahwa manajemen tetap konsisten menyelenggarakan tata kelola perusahaan yang benar (GCG) dan menjalankan "best practice" seketat mungkin guna menjaga kepercayaan nasabah.
Meski demikian, kata dia, pelayanan BRI tetap mengedepankan profesionalisme dan keramahtamahan kepada nasabah.
(D012/D007)
Pewarta: Dody Ardiansyah
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013