Kami disiksa dan diperlakukan sangat tidak layak
Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Malaysia mendeportasi sebanyak 310 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dan enam orang anak-anak lewat Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Para TKI ilegal yang terdiri atas 264 orang laki-laki dan 46 orang perempuan serta enam orang anak tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Jumat.
"Mereka kami tampung sementara di penampungan Wisma Transito untuk laki-laki dan di Rumah Trauma Center untuk perempuan dan anak-anak," kata Koordinator Lapangan Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang, Ria Murni di Tanjungpinang, Jumat.
Ria mengatakan, dari enam orang anak tersebut terdapat satu orang bayi yang baru berumur sepuluh hari.
"Anak-anak tersebut sehat dan petugas kesehatan juga akan mendampingi mereka selama di penampungan," kata Ria.
Dari 264 orang TKI bermasalah laki-laki yang dideportasi Malaysia tersebut, beberapa orang di antaranya sempat mendapat perawatan karena sakit dan usia lanjut.
"Seorang bapak yang sudah cukup tua sempat dirujuk ke rumah sakit daerah usai dirawat petugas kesehatan pelabuhan, namun sekarang sudah bergabung bersama TKI lainnya di penampungan," ujar Ria.
Ratusan TKI bermasalah tersebut pada umumnya mengaku mendapat perlakuan buruk selama ditahan di penjara Malaysia.
"Kami disiksa dan diperlakukan sangat tidak layak," kata sejumlah TKI.
Dari ratusan TKI deportasi tersebut, terdapat juga beberapa wajah yang sebelumnya sudah pernah dideportasi Malaysia menuju Tanjungpinang.
"Saya sudah tiga kali dideportasi Malaysia menuju Tanjungpinang," kata TKI bermasalah asal Dumai, Asep.
Asep mengaku balik ke Malaysia usai dideportasi melalui jalur gelap untuk menjemput baju serta peralatannya yang ditinggal saat ditangkap.
"Harta benda saya masih banyak di Malaysia saat ditangkap, makanya saya kembali," ujarnya yang mengaku tidak menyesal bolak-balik ke Malaysia meski akhirnya dideportasi.
Pewarta: Henky Mohari
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013