Sekretaris KPU Pamekasan Akhmad Zaini Jumat menyatakan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan KPU Jatim terkait persoalan itu.
"Saat pilbup 9Januari 2013, kami meminta kekurangan kotak dan bilik ini ke KPU Sumenep. Tapi kalau pilgub nanti, kan waktunya bersamaan. Makanya kami harus melakukan koordinasi dengan KPU Jatim," ucap Zaini.
Zaini menjelaskan, koordinasi yang dilakukan KPU Pamekasan dengan KPU Provinsi selama ini masih bersifat informal dan belum membicarakan lebih serius.
"Belum ada permohonan tertulis. Tapi KPU Jatim telah mengetahui kasus ini, karena saat pilkada, KPU Jatim menjadi penyelenggara di Pamekasan," tuturnya.
Zaini memperkirakan jumlah kebutuhan logistik untuk Pilkada Jatim sama dengan kebutuhan logistik pada pelaksanaan Pilkada Pamekasan yang digelar pada 9 Januari 2013.
Menurut dia, ketika itu kebutuhan kotak suara untuk pelaksanaan pibup Pamekasan sebanyak 1.582 dengan bilik suara sebanyak 4.746 unit.
"Kabutuhannya sama, karena jumlah tempat pemungutan suara yang akan digunakan pada pilgub Jatim di Kabupaten Pamekasan ini kami perkirakan sama," ujarnya.
Sedangkan, kata dia, jumlah kebutuhan logistik pemilu seperti kotak dan bilik suara bergantung pada jumlah TPS.
Kotak bilik suara milik KPU Pamekasan yang dilaporkan hilang oleh KPU Pamekasan ke polisi sebanyak 4.000 unit. Satu orang oknum pegawai KPU telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah diproses di pengadilan negeri setempat.
(KR-ZIZ/C004)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013