Jakarta (ANTARA News) - Pemda Sumatera Barat menyatakan tidak ingin membeli saham Cemex Asia Holding di PT Semen Gresik, namun hanya ingin hak-hak istimewa Cemex sesuai syarat perjanjian jual beli (CSPA) diluruskan. Hal itu diungkapkan Meneg BUMN Sugiharto, di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI, di Jakarta, Senin. "Saya hari ini (19/6), menerima surat dari Gubernur Sumatera Barat yang mewakili BUMD Sumatera Barat. Mereka tidak menuntut kepemilikan saham," kata Meneg. Ia menjelaskan, dalam surat itu juga disebutkan Pemda Sumatera Barat lebih rela saham Semen Gresik dimiliki pemerintah pusat, ketimbang meminta hak dalam bentuk saham. Meneg BUMN Sugiharto dalam beberapa kesempatan menjelaskan, dalam transaksi penjualan 24,9 persen saham Cemex ke Grup Rajawali, sebaiknya juga dapat mengakomodasi aspirasi daerah. Diketahui, selain Rajawali, Pemda melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemda Sumbar dengan menggandeng PT Andalas Tuah Sakato juga berminat menawar saham Cemex tersebut. Namun keinginan itu ditolak Cemex, dan melalui surat Direktur Cemex Hector Medina dinyatakan bahwa pembeli saham di luar pemerintah adalah melanggar CSPA. Sugiharto menjelaskan, aspirasi daerah dimana tempat anak perusahaan Semen Gresik berada yaitu di Tuban (Gresik), dan di Sulawesi Selatan (Tonasa), sama dengan Sumatera Barat. Ia menjelaskan, situasi saat ini sudah makin kondusif dan tidak adalagi konflik antara Pemda dengan Semen Gresik. Pemda juga semakin diuntungkan dengan melonjaknya pendapatan perusahaan. Pada tahun 2005, PT Semen Gresik mencatat laba bersih mencapai Rp1,02 triliun, melonjak dibanding 2004 sebesar Rp520 miliar, dan pada 2006 laba diproyeksikan mencapai Rp1,4 triliun.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006