Penajam (ANTARA) -

Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalimantan Timur(Kaltim) melaksanakan pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat Sekolah Menengah Atas(SMA) di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Duta pelajar sadar hukum bisa menjadi penyuluh sebaya dalam memberikan kesadaran hukum" ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur I Ketut Kasna Dedi di Penajam, Rabu.


Dengan pemilihan duta pelajar sadar hukum diharapkan bisa melahirkan pelajar yang sadar terhadap hukum dan menjadi agen perubahan, serta dapat menularkan pengetahuan hukum sehingga bermanfaat bagi masyarakat, terutama di kalangan sebaya.

Kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum memberikan pemahaman kesadaran hukum di lingkungan sekolah, kemudian diharapkan dapat meluas pada lingkungan keluarga maupun masyarakat.

"Kesadaran hukum perlu diterapkan sejak dini agar pelajar tertib hukum, dan bisa mengajak masyarakat luas untuk taat hukum," jelasnya.

Pemilihan pelajar sadar hukum tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara berasal dari peserta didik SMA, SMK, MA dan SLB (tuna daksa) di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Pemilihan duta pelajar sadar hukum pada tahun ini (2023) merupakan kegiatan ke empat yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Kaltim bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim.

Penilaian yang dilakukan pada pemilihan duta pelajar sadar hukum menyangkut pengetahuan peserta didik tentang hukum, kata dia, dan inovasi yang dilakukan dalam mengajak masyarakat, terutama kalangan sebaya dalam ketaatan terhadap hukum.

"Penilaian lainnya, penguasaan materi saat presentasi dan karya tulis peserta," tambahnya.

Fauzan Faqihuddin dan Ratu Keiyla Az Zahra pelajar SMA Negeri 1 Kabioagen Penajam Paser Utara terpilih sebagai pemenang pertama pada pemilihan duta pelajar sadar hukum 2023 di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Kemudian pasangan Adam Aulia Putra dan Muthia Dieva Wigati pelajar SMA Negeri 6 Kabupaten Penajam Paser Utara berada pada peringkat kedua, dan Muhammad Akmal Fikri dan Nur Awdilla pelajar SMA Negeri 1 Kabupaten Penajam Paser Utara menduduki posisi ketiga.

Pemenang pemilihan duta pelajar sadar hukum mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan untuk juara pertama Rp 4,5 juta, juara kedua Rp 3,5 juta dan juara ketiga Rp 2,5 juta, demikian I Ketut Kasna Dedi.
Baca juga: Kejari Samarinda ajak Duta Pelajar Sadar Hukum sasar pemilih pemula
Baca juga: Kejati Kaltim lakukan mediasi antara PLN dengan pemilik lahan di IKN
Baca juga: Pemprov Kaltim kerja sama kejati penanganan masalah hukum perdata-TUN

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023