Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan mengajak para ibu untuk teliti dalam membeli obat untuk anggota keluarga.

"Para ibu adalah pengambil keputusan tertinggi dalam keluarga. Apa yang dibeli ibu, itu juga nantinya dikonsumsi oleh keluarga," ujar Deputi Bidang Pengawasan Produk Trapetik dan Napza BPOM A Retno Tyas Utami di Jakarta, Kamis.

Para ibu, lanjut Retno, harus bisa membedakan mana obat palsu maupun obat ilegal yang banyak beredar di pasaran.

Adapun ciri-ciri obat ilegal adalah tidak memiliki nomor izin edar atau tidak sesuai dengan yang terdaftar di BPOM, bentuk atau warna maupun rasa tidak seperti biasanya dan tidak mencantumkan nama dan alamat produsen.

Sementara obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh orang yang tidak berwenang, penandaan secara sengaja meniru obat asli, proses produksi dilakukan sembarangan, dan dosis obat tidak ditimbang dengan teliti.

"Efek dari penggunaan obat palsu sangat berbahaya yakni bisa memperburuk kondisi pasien hingga menyebabkan kematian," terang Retno.

Untuk itu, Retno menghimbau agar para ibu tidak asal dalam membeli obat. Dia mengajak masyarakat hanya membeli obat di tempat penjualan yang resmi, apotek atau toko obat berizin.

Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk mewaspadai iklan obat yang menyesatkan dan tidak masuk akal.

Iklan obat yang baik harus mengandung tiga hal yakni obyektif, lengkap dan tidak menyesatkan.

BPOM juga akan lebih fokus pada pengawasan peredaran makanan, obat ilegal dan palsu di masyarakat.
(I025/C004)

Pewarta: Indriani
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013