Pada hari Selasa pukul 14.30 WIB, kami kedatangan dua pasien di IGD. Dari hasil pemeriksaan ada luka, yaitu Suami ada luka di dada dan Istri ada luka di lengan kiri

Tangerang (ANTARA) - Korban rekoset atau pantulan proyektil nyasar anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang saat pengejaran pelaku kejahatan di wilayah hukumnya itu masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja.

"Dari dua pasien yang kami terima, saat ini satu pasien masih dalam perawatan," kata Humas RSUD Balaraja dr Aang Sunarto saat dikonfirmasi ANTARA di Tangerang, Rabu.

Menurut dia, saat kedatangan dua pasien ke RSUD Balaraja yang merupakan pasangan suami istri berinisial ES dan M warga Kabupaten Tangerang tersebut dalam kondisi terluka pada bagian dada dan lengannya.

"Pada hari Selasa pukul 14.30 WIB, kami kedatangan dua pasien di IGD. Dari hasil pemeriksaan ada luka, yaitu Suami ada luka di dada dan Istri ada luka di lengan kiri," katanya.

Ia mengatakan satu dari ke dua pasien yang dirawat itu telah dilakukan operasi dan pembersihan luka. Saat ini dalam keadaan sadar serta kondisinya cukup baik.

"Kondisi istri, setelah observasi 4 jam di IGD diperbolehkan pulang. Kalau untuk suaminya waktu datang dengan kondisinya baik, kesadarannya penuh, dan sudah dilakukan operasi pembersihan luka," ujarnya.

Baca juga: Polisi selidiki seorang warga Bandarlampung kena peluru nyasar
Baca juga: Satu WNI terkena pantulan peluru nyasar di tengah pertempuran Sudan

Sebelumnya dua warga asal Kabupaten Tangerang, Banten, yang merupakan pasangan suami istri dilaporkan menjadi korban rekoset atau pantulan proyektil dari tembakan anggota polisi setempat.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kami langsung cek TKP dan mengutamakan mengevakuasi atau membantu 2 orang korban untuk segera mendapatkan perawatan medis," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Peristiwa itu, kata dia, berawal saat dua orang personel Polri yang mengendarai motor mencoba menghentikan laju mobil jenis minibus yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan.

"Mobil itu melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa," katanya.

Kemudian ketika dua petugas dari kepolisian berupaya menghentikan laju kendaraan, pengemudi malah tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas.

"Personel melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan," katanya.

Baca juga: Enam remaja di Tangerang diamankan polisi saat hendak tawuran

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023