"Seluruh pejabat negara harus dilakukan tes narkoba, dan bila ada yang terbukti, harus diumumkan dan yang bersangkutan harus mengundurkan," kata Tjatur sebelum rapat dengar pendapat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Rapat kerja dengan BNN tersebut membahas tentang laporan perkembangan penanganan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan dan perkembangan dan tindaklanjut proses hukum kasus penangkapan Raffi Ahmad.
Pihak BNN yang hadir dalam acara itu adalah Kepala BNN, Irjen Anang Iskandar, Deputi Tindak Penindakan dan Pemberantasan BNN, Irjen Benny Mamoto.
(Zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013