"Barang bukti berupa dua bilah pisau dan sebilah parang diamankan petugas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa celana panjang pelaku yang dikenakan saat membunuh korban, serta satu unit angkutan kota rute 03 bernomor polisi B-2312-PG.
Rikwanto menyebutkan petugas telah menangkap dua pelaku, yakni BS dan seorang wanita berinisial TN yang diduga terlibat pembunuhan dan mutilasi terhadap Darna Sri Astuti yang potongan tubuhnya dibuang pada beberapa lokasi di sepanjang Jalan Tol Cikampek arah Bekasi, Selasa (5/3) pagi.
Para tersangka ditangkap petugas di Jalan Bungur Raya, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu sekitar pukul 20.30 WIB.
Berdasarkan keterangan sementara, Rikwanto menyebutkan pelaku memiliki motif cemburu terhadap korban Darna Sri Astuti yang menjalin hubungan dengan pria lain. (T014/Z002)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013