Jakarta (ANTARA News) - PT Aneka Kemasindo Utama (AKKU) telah membayar utang kepada pihak ketiga yang jatuh tempo pada 2005 senilai Rp4,5 miliar. Sekertaris Perusahaan AKKU Fanriyati dalam laporannya kepada BEJ, Senin, mengatakan, dengan pembayaran utang tersebut, kewajiban lancar AKKU turun menjadi Rp2,01 miliar pada Maret 2006 dari Rp2,48 miliar pada akhir tahun lalu. Dengan pembayaran utang ini, total kewajiban perseoan menurun 20 persen atau Rp1,9 miliar menjadi Rp4,56 miliar per 31 Maret 2006 dibanding 31 Desember 2005 senilai Rp6,45 miliar. Manajemen AKKU berpendapat dengan perubahan total kewajiban itu, tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangannya. Bahkan, kata Fanriyati, pembayaran utang ini telah memperkuat resiko likuiditas perseroan yang semula sebesar 281,49 persen (31 Desember 2005) menjadi 325,05 persen pada 31 Maret 2006.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006