"JPO sebagai sarana umum sudah seharusnya sama-sama dijaga dan dirawat oleh masyarakat. Ini sarana milik bersama yang digunakan untuk kepentingan bersama," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Pada Selasa (4/7), Arifin bersama jajarannya meninjau langsung lantai JPO yang sempat hilang beberapa waktu lalu di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dalam peninjauan itu, pihaknya menemukan beberapa baut yang hilang di JPO tersebut.
"Seharusnya dijaga, JPO juga sebagai pendukung dalam kelancaran, keselamatan dan ketertiban umum bagi masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Arifin.
"Seharusnya dijaga, JPO juga sebagai pendukung dalam kelancaran, keselamatan dan ketertiban umum bagi masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Arifin.
Arifin mengatakan, personel Satpol PP di tingkat kecamatan maupun kelurahan rutin melakukan patroli pemantauan sarana umum termasuk JPO. Namun masih ada pihak tertentu yang melakukan perusakan atau vandalisme terhadap bagian dari JPO.
"Apabila ditemukan yang melakukan perusakan dapat dikenakan sanksi pencurian pidana umum dengan sanksi yang berat," kata Arifin.
Baca juga: Bina Marga DKI segera pasang kamera pengawas di JPO Cengkareng
Baca juga: Bina Marga minta warga laporkan pencurian besi JPO Daan Mogot
Baca juga: Bina Marga DKI segera pasang kamera pengawas di JPO Cengkareng
Baca juga: Bina Marga minta warga laporkan pencurian besi JPO Daan Mogot
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023