Mekkah (ANTARA) - Sejumlah barang bawaan peserta haji terpaksa ditinggalkan di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, karena melampaui batas maksimal yang ditentukan.

"Tadi saya lihat langsung ke paviliun, masih banyak peserta haji yang kurang mematuhi barang bawaan," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto saat ditemui di Terminal Haji Bandara Jeddah, Senin (3/7) malam waktu setempat.

Haryanto kemudian memperlihatkan sejumlah barang bawaan jamaah haji yang terpaksa ditinggalkan pemiliknya karena melebihi kapasitas, mulai dari air zamzam baik dalam botol maupun kemasan galon 5 liter, makanan dan minuman, pakaian, oleh-oleh berupa sajadah, baju gamis, hingga mainan anak-anak.

Haryanto pun mengingatkan bahwa barang bawaan jamaah yang diizinkan masuk pesawat adalah koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram (kg), tas atau koper kabin 7 kg, dan tas selempang kecil tempat paspor dan dokumen penting lainnya.

"Selain itu tas lain harus ditinggalkan. Kalau dipaksa mau dibawa di dalam gate juga nanti tidak bisa, barang-barang yang di luar ketentuan akan dilarang dibawa," katanya.

Barang bawaan jamaah yang ditinggalkan tersebut lantas dikumpulkan dan dibawa ke Kantor Daker Bandara PPIH Arab Saudi. Barang tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk diambil tindakan selanjutnya.

"Ini masuk kategori barang tercecer, nanti kita jadikan laporan ke pimpinan untuk selanjutnya apakah barang-barang ini akan dihibahkan atau diwakafkan atau diapakan," kata Haryanto.

Lebih lanjut, dia juga mengimbau para jamaah untuk tidak mencoba-coba menyimpan air zamzam ke dalam koper besar yang dimasukkan ke dalam bagasi karena ketentuan penerbangan, seluruh benda cair termasuk air zamzam dilarang masuk bagasi.

"Karena saat proses pemeriksaan x-ray di gudang Saudi banyak koper besar isinya air zamzam, sehingga dibongkar semua. Jamaah dipanggil dan diminta untuk mengeluarkan sendiri air zamzam dari kopernya," katanya.

Sementara untuk kursi roda milik jamaah yang akan dibawa pulang ke Tanah Air harus dimasukkan ke dalam bagasi pesawat. Sebelum masuk bagasi, kursi roda terlebih dulu harus dibungkus atau diwrapping di bandara.

"Wrapping kursi rodanya setelah nanti jamaah akan masuk gate. Untuk mobilitas jamaah di bandara nanti akan disediakan kursi roda dari pihak maskapai penerbangan," kata Haryanto.

Ada tujuh kloter jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan pulang ke Tanah Air melalui Bandara Jeddah, Arab Saudi sejak Senin sore. Kloter 1 Embarkasi Batam (BTH 01) menjadi kloter pertama yang pulang ke Indonesia.

Berdasarkan pantauan di lokasi, jamaah yang tergabung dalam kloter BTH 01, JKS 01 (kloter 1 embarkasi Jakarta-Bekasi), dan JKG 04 (kloter 4 Jakarta-Pondok Gede) tiba di Bandara Jeddah hampir bersamaan sekitar pukul 18.05 Waktu Arab Saudi (WAS) menggunakan bus. Jamaah dijadwalkan sudah berada di bandara enam jam sebelum pesawat lepas landas.

Jamaah Haji kloter BTH 01 diterbangkan menggunakan pesawat Saudia Airlines pada Selasa 4 Juli 2023 pukul 00.05 WAS, JKG 04 dan SUB 01 (kloter 1 embarkasj Surabaya) pukul 00.10 WAS, JKS 01 terbang pukul 00.15 WAS, SUB 02 pukul 00.35 WAS, JKS 02 pukul 01.00 WAS, dan SUB 03 pukul 01.30 WAS.

Selama menunggu penerbangan, jamaah diistirahatkan di sejumlah paviliun atau plaza yang ada di Terminal Haji Bandara Jeddah. Selama menunggu di bandara, jamaah juga mendapatkan paket nasi boks, buah, puding, dan air mineral.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M Subhan Cholid mengingatkan jamaah haji dilarang membawa benda cair, termasuk air zamzam ke dalam koper bagasi.

"Jangan masukkan air zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan," kata Subhan.

Dia menambahkan Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

"Jamaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," sebutnya.

Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:

1. Barang yang mudah terbakar/meledak;
2. Senjata api dan senjata tajam;
3. Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml;
4. Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000; dan
5. Air Zamzam.

Pewarta: Nur Istibsaroh
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023