Saat ini sudah ada LIK (lingkungan industri kecil) di beberapa kabupaten, terakhir ada di Majalengka dan Purbalingga
Solo (ANTARA) - Kementerian Perindustrian menyebut keberadaan kawasan khusus untuk industri baik kecil, menengah, maupun besar dapat meningkatkan produksi.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menegah, dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita di Solo, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan ada sektor-sektor industri yang memiliki tingkat kebisingan tinggi sehingga lebih cocok ketika berlokasi di kawasan khusus industri.
"Ada pencemaran dan tidak kalah penting pasokan bahan baku. Saat ini sudah ada LIK (lingkungan industri kecil) di beberapa kabupaten, terakhir ada di Majalengka dan Purbalingga," katanya.
Meski demikian, dikatakannya, pembukaan kawasan khusus untuk industri ini membutuhkan kesiapan dan kepemilikan lahan dari pemerintah daerah setempat.
"Kepemilikan lahan yang clean dan clear dari pemda. Bukan berarti Kemenperin tidak bisa memfasilitasi, tapi itu bukan porsi Kemenperin. Kami lebih ke penguatan nonfisik karena pendanaan ini lebih ke dana alokasi khusus," katanya.
Ia mengatakan dengan berada di kawasan industri ini maka produktivitas IKM dapat lebih optimal.
"Tidak lagi mengenal waktu, bisa diberlakukan tiga shif, order lebih banyak dengan menggunakan mesin terkini. Dengan demikian, IKM bisa memenuhi order sesuai target," katanya.
Terkait dengan hal itu, pihaknya mendorong agar kawasan industri dapat berada di luar Pulau Jawa.
Baca juga: Krakatau Sarana Properti siapkan gudang baru di kawasan industri
Baca juga: Kemenperin catat 61,76 persen kawasan industri masih terpusat di Jawa
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023