Saya kaget, dia spontan
Jakarta (ANTARA) - Saksi Shane Lukas (19) menyebutkan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) spontan melakukan penganiayaan kepada korban David Ozora (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2).
"Saya kaget, dia spontan karena langsung lari bilang 'lu ganggu cewek gua'," kata Shane memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Shane menuturkan pada awalnya saat dijemput Mario menggunakan Rubicon, mereka hanya saling mengobrol dan dirinya sempat curhat kepada anak Rafael Alun tersebut.
Dia menegaskan tidak ada sama sekali perencanaan penganiayaan mulai dari aksi pemukulan hingga arahan kalau dirinya harus merekam video aksi tersebut selama berada di mobil.
Namun, menurut Shane, sebuah kalimat yang diucapkan Mario "mau gua pukulin" sebelum bertemu David yakni dianggap sebagai bahasa candaan dalam pergaulan mereka.
Baca juga: Ayah David sayangkan jaksa tak dalami Mario lakukan ancaman penembakan
Ditambahkan dia, sebelum melakukan aksi pemukulan, Mario terlebih dahulu mengobrol dengan korban David sehingga tidak langsung melakukan penganiayaan.
"Dalam kelompok (circle) saya istilah "jee mau gue pukulin" itu kayak bercanda, kita jadi emang bercandanya gitu," katanya.
Sementara, pengacara Mario Dandy Satriyo, Andreas Rahot Silitonga menyiapkan pembuktian terkait tuduhan perencanaan pada kasus penganiayaan korban David Ozora dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Hari ini kan sudah pelimpahan tahap kedua. Artinya, tinggal di persidangan, kita lihat pembuktiannya seperti apa," kata Andreas saat ditemui di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Andreas menuturkan pihaknya tengah menyiapkan sejumlah pembuktian mulai dari fakta hingga saksi memperkuat yang nantinya sebagai persiapan untuk menghadapi berbagai macam pasal dituduhkan.
Baca juga: Saksi Amanda sebut Mario miliki sifat temperamen selama berpacaran
Adapun alasan lebih fokus terkait kasus perencanaan lantaran menjadi perbincangan sehingga pihaknya akan membuktikan benar atau tidaknya.
Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yakni pemeriksaan saksi sekaligus mantan pacar Mario, Anastasia Pretya Amanda dilaksanakan pada Selasa ini pukul 09.00 WIB.
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023