... akan dibahas... "Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah, mengatakan, Presiden Susilo Yudhoyono telah menerima laporan terkait himbauan Komisi XI DPR menambah calon gubernur Bank Indonesia. Yudhoyono tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke Jerman dan Hungaria.
"Presiden sudah mendapatkan laporan, tapi sifatnya masih terbatas," katanya, melalui telepon, di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, sejauh ini, Yudhoyono belum membahas hal itu, mengingat saat ini tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Jerman dan Hungaria, dan dijadualkan mendarat kembali di Tanah Air pada 9 Maret nanti.
"Nanti akan dibahas, akan menerima pandangan dari Wakil Presiden dan Menteri Koordinator Perekonomian, namun sampai saat ini ya tetap satu, Agus Martowardojo," katanya.
Ia menambahkan, sesuai UU 23/1999 tentang Bank Indonesia yang diperbarui dalam UU 3/2004, presiden memiliki kewenangan mencalonkan maksimal tiga orang. Untuk itu, menurut dia, presiden berhak untuk mengajukan calon tunggal gubernur Bank Indonesia. "Jadi bisa saja satu, dua atau tiga, ini sesuai kewenangannya," katanya.
Sebelumnya dalam rapat Komisi XI DPR, Selasa malam (5/3), diputuskan menerima Martowardojo sebagai calon gubernur Bank Indonesia, untuk mengikuti uji kepatuhan dan kepantasan.
(M041)
Ia menambahkan, sesuai UU 23/1999 tentang Bank Indonesia yang diperbarui dalam UU 3/2004, presiden memiliki kewenangan mencalonkan maksimal tiga orang. Untuk itu, menurut dia, presiden berhak untuk mengajukan calon tunggal gubernur Bank Indonesia. "Jadi bisa saja satu, dua atau tiga, ini sesuai kewenangannya," katanya.
Sebelumnya dalam rapat Komisi XI DPR, Selasa malam (5/3), diputuskan menerima Martowardojo sebagai calon gubernur Bank Indonesia, untuk mengikuti uji kepatuhan dan kepantasan.
(M041)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013