Padang (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat terus mendalami dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan salah satu perguruan tinggi di provinsi tersebut.
"Komnas HAM Perwakilan Sumbar telah meminta keterangan dari pihak kampus dengan menggali beberapa hal," kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul di Padang, Selasa.
Sultanul menyebutkan beberapa hal yang didalami lembaga HAM tersebut, di antaranya mengenai mekanisme, prosedur, dan regulasi terkait dengan pelaksanaan pengiriman mahasiswa ke luar negeri (magang).
Komnas HAM Perwakilan Sumbar juga meminta sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan pengiriman mahasiswa ke luar negeri.
Dalam penelusuran dan pendalaman, Komnas HAM Sumbar juga meminta penjelasan kepada Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh selaku perguruan tinggi yang mengirimkan 11 mahasiswanya ke Jepang beberapa waktu lalu.
"Komnas HAM juga menggali apa saja upaya yang telah dilakukan kampus sebagai bentuk pertolongan kepada mahasiswa yang diduga menjadi korban TPPO," kata dia.
Tidak hanya upaya terhadap belasan mahasiswa yang diduga menjadi korban TPPO, tetapi Komnas HAM juga mendalami apa saja langkah perguruan tinggi tersebut agar kasus serupa tidak terulang.
Saat ini Komnas HAM Perwakilan Sumbar masih menunggu jawaban atas sejumlah pendalaman yang telah disampaikan ke Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.
Selain melakukan permintaan keterangan kepada perguruan tinggi tersebut, Komnas HAM Pusat juga akan atau sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), termasuk Bareskrim Polri sebagai pihak yang menangani langsung kasus tersebut.
Baca juga: Polri ungkap modus baru TPPO lewat program magang mahasiswa ke Jepang
Baca juga: Komnas HAM Sumbar telusuri dugaan mahasiswa jadi korban TPPO
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023