Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Almuzzammil Yusuf memandang anggaran pencegahan dan penindakan penggunaan narkoba perlu diperbesar.
"Bahaya narkoba ini sangat besar. Korban narkoba saat ini sudah mencapai 4,5juta orang, mayoritas anak-anak. Jumlah kerugian secara materiil mencapai Rp48 triliun per tahun. Jadi, wajar jika anggaran pemberantasannya dinaikkan," ujar Almuzzammil kepada pers di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, Muzzammil meminta agar Badan Narkotika Nasional menggerakkan lembaga negara dan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi memberantas penyalahgunaan narkoba, baik di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
" BNN harus melibatkan organisasi masyarakat, partai politik, tokoh masyarakat, akademisi, pengusaha, dan elemen masyarakat lainnya."
Almuzzammil mengatakan bahwa eskalasi ancaman bahaya narkoba ini harus menjadi gerakan pemberantasan secara nasional dan masif.
Komisi III juga dalam waktu dekat akan memanggil BNN terkait dengan pengaduan yang disampaikan oleh pengacara Raffi Ahmad, Hotma Sitompul, yang menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Raffi Ahmad melanggar hukum dan telah merugikan kliennya.
"Kami sudah mendengarkan pengaduan dari pengacara dan keluarga Raffi. Agar berimbang, kami merasa perlu meminta klarifikasi pihak BNN," katanya.
Dia juga meminta agar BNN menjelaskan secara transparan kepada publik mengenai kasus Raffi tersebut.
(I025/D007)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013