Tanjung Selor (ANTARA) - Warga Desa Laban Nyarit, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) setempat, berkomitmen meningkatkan perlindungan dan pengamanan kawasan hutan desa agar dapat dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi berkelanjutan.

“Kami juga akan menggaet peluang dukungan berbagai pihak dalam pengelolaan hutan desa Laban Nyarit,” kata Ketua Bidang Perlindungan dan Pengamanan Kawasan LPHD Laban Nyarit, Henriyanto di Malinau, Selasa.

Pada Senin (3/7), LPHD Laban Nyarit telah mengadakan musyawarah multi pihak dengan tema “Membangun Dukungan Para Pihak dalam Pengelolaan Hutan Desa Laban Nyarit” di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa itu.

Tujuannya, untuk menggaet peluang dukungan pelbagai pihak dalam pengelolaan hutan desa Laban Nyarit.

LPHD Laban Nyarit telah mengantongi izin perhutanan sosial dengan skema hutan desa seluas 273 hektar. Izin ini diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Nomor SK.1219/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021. Hutan desa ini dikelola secara lestari oleh masyarakat.

Baca juga: Kaltara pacu pencapaian perhutanan sosial hingga 258.776 hektare

Baca juga: 1.645 ha Hutan Adat di Kalimantan diserahkan pemerintah

Henriyanto mengatakan LPHD Laban Nyarit telah membentuk empat kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yakni KUPS Gaharu, KUPS HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu), KUPS Madu, dan KUPS Agroforestry.

Kelompok tersebut telah mendapatkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam masing-masing kelompok. Sehingga, ada peluang dukungan dari pelbagai pihak dalam menunjang kerja KUPS.

“Kami sudah beberapa kali mengikuti pelatihan dan ini menjadi modal kami untuk menjalankan usaha di setiap KUPS,” ujar dia.

Namun, ia mengatakan upaya KUPS tidak lepas dari berbagai kendala yang menghambat. Salah satunya kekurangan alat untuk menunjang produksi. Misalnya dalam KUPS HHBK yang membutuhkan mesin belah rotan dan mesin peraut rotan. Guna untuk mempercepat produksi KUPS HHBK.

Efron, Kasubag Umum dan Kepegawaian yang mewakili Kecamatan Malinau Selatan menuturkan akan memberikan dukungan berupa akses pasar bagi KUPS HHBK.
,
Hasil anyaman KUPS HHBK akan dikumpulkan dan dipamerkan dalam kegiatan festival Irau Malinau mendatang. Selain itu, pemasaran melalui sosial media juga menjadi sarana pasar anyaman rotan.

Irau Malinau atau lebih dikenal dengan Festival Budaya Irau Malinau adalah sebuah pesta rakyat dua tahunan yang dikemas dalam sejumlah pertunjukan seni dan budaya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Agustinus Aran, Kepala Desa Laban Nyarit berkomitmen mendukung usaha peningkatan ekonomi masyarakat melalui kegiatan KUPS Desa Laban Nyarit. Dana desa akan dianggarkan untuk pengadaan dua buah ketinting guna menunjang perlindungan dan pengawasan Hutan Desa Laban Nyarit.

Ia mengatakan, jarak hutan desa dengan pemukiman masyarakat memakan waktu selama dua hari melalui jalur sungai.

“Untuk mempermudah LPHD mengakses hutan desanya kami akan menganggarkan dua ketinting melalui dana desa,” tutur Agustinus.

Kegiatan ini disambut baik oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Laban Nyari. Salah satu pihak perusahaan, Adhi Yudha menyatakan dukungannya terhadap kegiatan masyarakat dalam peningkatan ekonomi.

“Bentuk dukungan kami bisa dalam bentuk alat atau peningkatan kapasitas, dan pastinya ini demi peningkatan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Anna DS, Project Officer Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menuturkan dukungan yang bisa diberikan oleh Lembaga KKI Warsi adalah bentuk pendampingan intensif kepada LPHD dan KUPS. Sehingga, mereka bisa mengakses dukungan dari pihak swasta dan Pemerintah.

“Kami memberikan peningkatan kapasitas agar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan bisa ikut melestarikan hutan, namun tetap sejahtera dengan memanfaatkan hasil hutan,” ujarnya.

Baca juga: Perhutanan sosial dongkrak pertumbuhan ekonomi baru di wilayah desa

Baca juga: Wakil Menteri LHK: KUPS harus berorientasi bisnis tak hanya sosial

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023