Perusahaan yang membakar hutan harus ditindak dan diusut tegas. Mau itu perorangan atau perusahaan, tangkap sampai ke atas-atasnya
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Polri untuk memberantas pelaku perorangan maupun perusahaan yang membakar hutan, terutama karena kondisi krisis iklim yang sudah semakin darurat.

"Ini kondisinya sudah darurat, tidak bisa ditawar lagi. Perusahaan yang membakar hutan harus ditindak dan diusut tegas. Mau itu perorangan atau perusahaan, tangkap sampai ke atas-atasnya," ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Bagi Sahroni, tindakan tersebut merupakan kejahatan, bukan bencana alam. Oleh karena itu, ia mendorong kepada jajaran Polri untuk memberantas dan menindak dengan tegas para pelaku pembakaran hutan.

"Karena ini jelas-jelas kejahatan, bukan bencana alam. Jadi Polri harus berantas," ucap Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni meminta seluruh Polda untuk bersiaga penuh atas potensi karhutla di wilayah masing-masing. Terlebih, bagi Polda yang wilayahnya sudah memiliki rekam jejak sebagai daerah rawan terjadi kebakaran.

"Seluruh Polda harus siaga penuh untuk tangani karhutla di wilayah tugasnya masing-masing. Sistem pencegahan dan penanganan-nya harus dipastikan taktis, responsif, dan up to date. Seperti pemantauan lahan menggunakan drone (pesawat nir-awak) yang bisa lebih dioptimalkan lagi," ujarnya.

Baca juga: BPBD catat 56 kasus kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya

Baca juga: Petugas dan relawan berupaya padamkan kebakaran lahan di Banjarbaru


Sahroni menilai perbuatan oknum pembakar lahan ini memiliki dampak yang sangat buruk dalam segala aspek.

"Karhutla ini dampaknya sangat luar biasa buruk. Baik itu dari segi lingkungan, kualitas udara, sampai kesehatan masyarakat sekitar. Asap hasil pembakaran yang dihasilkan jelas sangat berbahaya. Jadi, jika sengaja dibakar, berarti pelaku sama saja mencelakai seluruh masyarakat di daerah situ," tutur Sahroni.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi menyebut ada perusahaan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan pembiaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolda mengaku saat ini kasus karhutla tersebut sedang diselidiki oleh pihaknya. Dari kasus yang baru saja terjadi, 30 hektare lahan habis terbakar.

Secara keseluruhan, karhutla di Kalsel sudah mencapai 205 hektare. Kapolda memastikan pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku pembakar lahan.

Kasus pembakaran hutan ini lantas mendapat atensi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia mendukung penuh Kapolda Kalsel untuk segera mengungkap seluruh pihak yang terlibat, terutama karena kondisi krisis iklim yang sudah makin darurat.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023