Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menerima laporan dari dua orang pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Libya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Teddy Ristiawan di Mataram, Senin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dua korban dugaan TPPO ke Libya yang berasal dari Pulau Sumbawa berinisial JU dan SM.
"Jadi, iya, hari ini kami menerima secara resmi laporan dari kedua korban," kata Teddy.
Dia mengatakan bahwa laporan tersebut kini menjadi atensi Satgasda TPPO NTB, khususnya bidang penindakan dari Subdit IV Bidang Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reskrimum Polda NTB.
"Langsung hari ini kami buatkan BAP (berita acara pemeriksaan), mulai kumpulkan bukti-bukti. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, kasus ini bisa segera terungkap," ujarnya.
Baca juga: Polisi sebut pelaku TPPO selundupkan korban jelang akhir pekan
Mizanul Jihad, perwakilan tim kuasa hukum yang mendampingi kedua korban mengatakan bahwa dasar pelaporan ini merujuk pada dugaan TPPO.
"Jadi, kedua korban ini sebenarnya menerima gaji, hanya saja selama bekerja di Libya, mereka kerap mendapat perilaku kekerasan fisik dari majikan," ucap Mizan.
Baca juga: Polda NTB pantau 56 pekerja migran korban TPPO di Lampung dan Sumut
Dua pekerja migran asal Sumbawa ini terungkap menjadi korban TPPO di Libya setelah salah seorang di antaranya berinisial SM mengunggah rekaman video curahan hati ke media sosial.
Rekaman video itu kemudian sampai ke pemerintah Indonesia dan langsung mendapatkan perhatian khusus.
Pemerintah melalui Kedutaan Besar RI Tripoli langsung menindaklanjuti rekaman video itu dengan melacak keberadaan SM yang terungkap di wilayah Benghazi.
Setelah keberadaan terlacak, KBRI Tripoli bersama Kementerian Luar Negeri Libya dan Libya Labor Agency berhasil melakukan pemulangan kepada kedua pekerja migran asal NTB tersebut ke Indonesia pada Rabu (28/6).
Baca juga: BP3MI NTB tangani pemulangan 22 orang perempuan korban TPPO
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023