Kebebasan berbicara tidak sepatutnya digunakan untuk menghina pihak lain dan memperkenankan apa yang tidak pantas.

Dubai (ANTARA) - Paus Fransiskus mengutuk peristiwa pembakaran Al Quran di Stockholm, ibu kota Swedia, dan mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah suatu bentuk kebebasan berekspresi.

“Kitab apapun yang dianggap suci harus dihormati sebagai bentuk penghargaan terhadap orang-orang yang mempercayai isi kitab tersebut,” ia mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Al Ittihad, koran harian milik Abu Dhabi Media, organisasi media pemerintah Uni Emirat Arab.

Dalam wawancara yang dirilis Senin tersebut, ia menyatakan bahwa aksi tersebut membuat dirinya marah.

“Kebebasan berbicara tidak sepatutnya digunakan untuk menghina pihak lain dan memperkenankan apa yang tidak pantas,” lanjut Paus.

Seorang pria migran asal Irak, Salwan Momika (37), merobek dan membakar sebuah Al Quran dengan tujuan untuk mengkritik Islam di depan sebuah masjid di Stockholm pada Rabu (28/6), bertepatan dengan perayaan Idul Adha.

Berbagai negara telah menyatakan bahwa mereka mengutuk keras aksi tersebut, termasuk Turki, yang masih menolak upaya Swedia untuk masuk menjadi anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization/NATO).

Indonesia juga telah menyampaikan kecaman terhadap aksi tersebut, yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui akun Twitter resmi institusi tersebut.

Kepolisian Swedia sebenarnya telah menolak beberapa pengajuan izin terkait aksi demo anti-Al Quran akhir-akhir ini, tetapi pihak pengadilan membatalkan keputusan kepolisian tersebut.

Pengadilan menyatakan bahwa keputusan kepolisian tersebut melanggar kebebasan berbicara.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), organisasi antar pemerintah beranggotakan 57 negara yang bertujuan untuk menjaga kepentingan dan menyejahterakan umat Islam, mengadakan pertemuan luar biasa pada Minggu (2/7) di Jeddah, Arab Saudi, untuk membahas insiden pembakaran Al Quran tersebut.

Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah komunike yang menyatakan perlunya sebuah tindakan kolektif untuk mencegah peristiwa tersebut terulang kembali.

Selain itu, Sekretaris Jenderal OKI diminta untuk mengirimkan surat kepada pemerintah Swedia serta mempertimbangkan untuk mengunjungi negara tersebut untuk menyampaikan kecaman terhadap insiden tersebut dan menghimbau pemerintah setempat mengambil langkah yang diperlukan untuk mencegah aksi serupa di masa mendatang.

Peristiwa pembakaran Al Quran di Swedia ini bukanlah yang pertama kali terjadi.

Aksi serupa pernah dilakukan Rasmus Paludan (41), pemimpin partai sayap kanan Denmark, Stram Kurs, pada Januari 2023. Ia membakar Al Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Sumber: Reuters
Baca juga: Swedia berlakukan kontrol perbatasan setelah insiden pembakaran Quran
Baca juga: OKI gelar pertemuan darurat bahas insiden pembakaran Al Quran
Baca juga: Iran tunda kirim dubes ke Swedia sebagai protes pembakaran Al Quran

Penerjemah: Uyu Septiyati Liman
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2023