Ambon (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon akan memulangkan 10 warga negara asing (WNA) asal Kamboja ke negara asal melalui Bandar Udara (Bandara) Soekarno Hatta, Jakarta.

Proses pemulangan ini merupakan kegiatan lanjutan yang ketiga kali, di mana 10 WNA yang pertama terjadi pada Selasa (19/2), kemudian pada Selasa (26/2) sebanyak 10 orang lagi, kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon I Dewa Sukawiryawan di Ambon, Selasa.

Dia menjelaskan, dengan proses pemulangan 10 orang lagi WNA asal Kamboja berarti sudah 30 WNA asal negara tersebut yang sudah dipulangkan sejak Februari yang dilakukan secara bertahap atas bantuan Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration-(IOM).

"Memang sesuai rencana IOM ke 10 WNA itu sudah harus dipulangkan, hanya saja masih menunggu dokumen WNA ini dari kantor Kedutaan di Jakarta dan kalau sudah dikirim ke Imigrasi Ambon maka dalam waktu dekat sudah diproses pemulangan mereka," ujarnya.

Dia menjelaskan, Imigrasi Ambon sangat berterima kasih kepada IOM, yang sudah membantu proses pemulangan.

Karena itu proses pemulangan lanjutan ini tetap dikawal oleh petugas dari Imigrasi kelas I Ambon juga petugas khusus dari pihak IOM.

I Dewa menjelaskan, rencananya setelah tiba di Jakarta mereka akan dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan keesokan harinya, baru dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Soekarno Hatta.

"Jadi prosesnya sama dengan pemulangan 20 WNA yang pada 19 dan 26 Februari 2013 diterbangkan dari Bandar Udara (Bandara) Internasional Pattimura, Ambon, dengan mempergunakan salah satu maskapai penerbangan," kata dia.

I Dewa menjelaskan, keberadaan mereka di karantina Imigrasi yang ada di Desa Passo sejak Januari 2013 merupakan korban perdagangan manusia yang masih di bawah umur.

"Mereka ditipu oleh sejumlah perusahaan asal Thailand yang menjanjikan pekerjaan layak tapi ternyata dipekerjakan di laut sebagai nelayan di perairan Maluku," ujarnya.

Akhirnya, terdamparlah mereka di perairan Pulau Ambon, kemudian ditangkap aparat Kepolisian dan selanjutnya bekerja sama dengan Imigrasi Ambon untuk dititipkan di rumah karantina yang ada di Desa Passo.

(ANT)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013