akan diolah menjadi makanan siap saji

Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Kementerian Agama RI akan mendistribusikan daging kurban dam atau denda yang ditunaikan jamaah haji Indonesia, ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dam merupakan sanksi atau denda yang harus dibayar saat seseorang menunaikan ibadah haji oleh karena beberapa sebab. Dalam ibadah haji dan umrah, terdapat sejumlah larangan yang harus dihindari dan aturan yang wajib untuk ditaati agar tidak terkena dam.

"Untuk pengirimannya, kami bekerja sama dengan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Setelah sampai di Indonesia, daging hewan Dam jamaah haji Indonesia ini akan diolah menjadi makanan siap saji kemudian akan didistribusikan," ujar Ketua BAZNAS RI Noor Achmad saat dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu.

BAZNAS dan Kemenag RI untuk pertama kalinya melakukan penyembelihan hewan dam jamaah haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi. Proses penyembelihan hewan dam tersebut diselenggarakan di Rumah Potong Hewan (RPH) Maslakh Ukaisiyah, Mekkah.

Noor menjelaskan pemerintah berupaya untuk menjaga syariat Dam jamaah haji agar dapat dikelola secara profesional, sehingga mereka memiliki ketenangan dan keyakinan bahwa hewan dam ini tidak ada penyelewengan.

Baca juga: Sebanyak 75 ribu kantong daging kambing dam siap dikirim ke Indonesia
Baca juga: Baznas, Kemenag, dan BPKH kelola daging kambing dam untuk Indonesia

Selain wilayah 3T, daging kurban dam tersebut akan dikirim juga ke wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem, sebagai pencegahan stunting, serta pemenuhan gizi masyarakat yang membutuhkan.

"Kami juga memastikan bahwa pengelolaan hewan dam jamaah haji Indonesia dilakukan secara profesional dan kompeten, serta menerapkan prinsip 3A (aman syar'i, aman regulasi, aman NKRI)," kata Noor.

Wakil Ketua BAZNAS RI Mo Mahdum menyampaikan bahwa pihaknya ingin membawa dam ini ke Indonesia adalah karena kepatuhan atas regulasi yang ada dan kepatutan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

Ia menyatakan potensi nilai dam haji Indonesia adalah 230 ribu ekor kambing atau senilai dengan Rp500 miliar.

Baca juga: Kambing dan membayar "dam" jamaah haji
Baca juga: Pemerintah diharapkan lobi Saudi soal denda haji

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan sebanyak 75 ribu kantong daging kambing dam petugas dan jamaah haji dari 3.117 ekor kambing yang disembelih siap dikirim ke Indonesia.

Sebanyak 3.117 ekor kambing yang disembelih tersebut 2.674 dari petugas dan 443 dari peserta haji Indonesia.

Ia mengatakan pengelolaan dam terintegrasi itu baru dilakukan tahun ini sekaligus menata ulang pola pembayaran dam dan diwajibkan bagi petugas haji, sedangkan untuk jamaah belum diwajibkan.

"Kami ingin ada perbaikan. Ini termasuk perlindungan kepada jamaah karena jelas dipilihnya, dibelinya, dipotongnya, dan dibagikannya," kata Hilman.

Baca juga: PPIH ingatkan batas akhir pembayaran dam bagi petugas
Baca juga: PPIH mengoordinasi pembayaran dam jamaah haji Indonesia
Baca juga: Jamaah haji bisa bayar dam usai tahallul saat umrah wajib

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023