“Dalam kunjungan mendadak ke loket Imigrasi dan bea cukai di KLIA beberapa waktu lalu, saya menemukan masih ada ruang untuk perbaikan guna memperkuat pengoperasian pintu masuk negara ini,” kata Anwar Ibrahim melalui laman media sosialnya diakses di Kuala Lumpur, Minggu.
Ia mengatakan kesempatan itu digunakan untuk melihat sendiri isu yang muncul atau permasalahan saat kegiatan operasional sehari-hari yang melibatkan turis dan orang asing selain warga lokal.
Anwar juga mengatakan, terkait insiden yang melibatkan turis asal China baru-baru ini, dirinya menjamin penyelidikan menyeluruh akan dilakukan oleh pihak berwenang dan diskusi pendahuluan akan diadakan dalam rapat kabinet pada Rabu (5/7).
Dirjen Imigrasi Malaysia Ruslin Jusoh mengatakan, departemen yang dipimpinnya mulai melakukan penyelidikan terkait insiden yang dilaporkan sebuah media daring, bahwa seorang menteri menuntut turis asal China yang ditahan Imigrasi di KLIA untuk dibebaskan.
Ia mengatakan investigasi akan dilakukan secara komprehensif mencakup semua aspek yang relevan.
Pada saat yang sama, ia meminta agar masyarakat memberikan ruang agar pemeriksaan dapat dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan spekulasi.
Dalam satu pernyataan, Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya Malaysia Tiong King Sing membenarkan dirinya merupakan menteri yang disebutkan dalam laporan berita eksklusif tersebut.
Ia mengatakan tidak memiliki pilihan selain segera datang ke KLIA, membawa serta penyelidik dari Divisi Integritas Kementerian Pariwisata, Seni dan Budaya untuk mengetahui situasi dan melakukan yang terbaik untuk menyelesaikannya.
Dalam unggahan di laman Facebook-nya, Menteri Tiong mengatakan seorang turis perempuan asal China yang baru tiba di KLIA mengalami kendala komunikasi, tanpa alasan dikurung dalam ruangan oleh oknum petugas di sana.
Oknum petugas, menurut Tiong, menawarkan untuk membantu membebaskan turis tersebut dengan harga 3.000 Ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp9,6 juta untuk tiket pesawat untuk meninggalkan Malaysia, RM3.000 lainnya untuk masuk kembali ke negara tersebut, dan RM12.000 (sekitar Rp38,6 juta) untuk biaya pemrosesan aplikasi visa yang dibutuhkan.
Baca juga: Imigrasi Malaysia buka konter rekalibrasi pulang di KLIA
Baca juga: Luhut: Pengeluaran turis di Bali lebih rendah dari Malaysia
Baca juga: Malaysia targetkan 900.000 kunjungan turis Muslim di 2022
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023