Tahun 2008 saya memilih dia"
Batam (ANTARA News) - Komisi XI DPR RI akan menentukan nasib Agus Martowardojo sebagai calon gubernur Bank Indonesia, Selasa (5/3) malam.
"Besok malam kami akan rapatkan, mengenai pencalonan Gubernur BI," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis di Batam, Senin.
Rapat itu, kata dia, untuk menetapkan apakah Agus Martowardojo yang masih menjabat Menteri Keuangan, merupakan nama lama atau nama baru calon gubernur BI yang diajukan oleh Presiden.
Agus memang sudah pernah diajukan oleh Presiden dalam pencalonan Gubernur BI tahun 2008, padahal UU Perbankan mengatur bahwa Presiden harus mengajukan nama baru dalam pencalonan Gubernur BI.
"Kalau komisi memutuskan Agus masuk kategori calon lama, maka langsung Komisi mengembalikan nama Agus ke Presiden," kata dia.
Komisi XI juga akan meminta Presiden memasukkan nama calon Gubernur BI yang baru.
Namun, sebaliknya, jika DPR menetapkan Agus diajukan sebagai nama baru, maka komisi akan melanjutkan proses seleksi.
Proses seleksi yang diterapkan adalah mengadakan uji kepatutan dan kelayakan.
Lalu, DPR akan menyusun agenda dengan meminta masukan dari PPATK dan Dirjen Pajak untuk mengumpulkan informasi.
"Informasi yang dibutuhkan untuk mengetahui `track record` Agus Marto selama ini," kata dia.
Lalu DPR juga meminta pendapat akademisi, pelaku perbankan dan lainnya mengenai calon Gubernur BI.
Setelah itu, DPR akan memanggil Agus Martowardojo sebagai calon tunggal Gubernur BI untuk menyampaikan visi dan misi dirinya.
"Agus harus menyampaikan komitmen mulai membesarkan likuiditas domestik, hingga kasus pribadi," kata dia.
Ditanya mengenai dukungannya ke Agus, ia mengatakan secara pribadi akan memilihnya. "Tahun 2008 saya memilih dia," kata Harry.
Namun, kata dia melanjutkan, sebagai politisi, harus menunggu keputusan partai dan akan mematuhi.
"Kalau partai membebaskan, saya akan pilih Agus," kata Harry.
(Y011/D009)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013