Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Desra Percaya mengatakan bahwa Deplu belum dapat memastikan bahwa orang yang ditangkap di Narathiwat, Thailand selatan adalah warga negara Indonesia (WNI). Pernyataan tersebut dikemukakan Desra saat dihubungi ANTARA, Sabtu. "Benar ada laki-laki umur 37 tahun ditangkap di Narathiwat, Thailand selatan, tetapi kami belum bisa memastikan apakah dia benar-benar warga negara Indonesia atau bukan," katanya. Menurut Desra, Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand, telah menanyakan pada kementrian luar negeri Thailand dan mendapatkan informasi bahwa laki-laki yang ditangkap itu beristrikan warga negara Thailand. "Orang itu ditangkap karena masalah dokumen. Jadi karena tidak ada dokumen maka belum dapat dipastikan apakah betul orang Indonesia atau bukan," ujarnya. Kalau memang terbukti warga negara Indonesia, kata dia, tentu Deplu akan meminta akses konsuler pada yang bersangkutan. Jubir juga mengatakan telah meminta konsulat RI di Songkhla, Tahiland untuk mengontak pihak keamanan dalam rangka klarifikasi atas penangkapan itu. Sementara itu menurut Reuters, Jumat (16/6), seorang warga Indonesia ditahan bersama dengan peralatan pembuatan bom di wilayah Thailand selatan, sementara ledakan-ledakan kecil melukai paling tidak lima orang di sana, kata polisi. Pria itu, yang diidentifikasi polisi sebagai Sabri bin Emaeruding (37) dari Sumatera, ditangkap dalam satu operasi Jumat subuh. Di wilayah itu, lebih dari 1.300 orang tewas dalam dua tahun aksi perlawanan. Sabri memiliki satu kilogram pupuk urea dan dua kilogram paku-- yang biasa digunakan untuk membuat bom-- dan dituduh memasuki negara itu secara tidak sah. Ia akan ditahan untuk pemeriksaan lebih jauh, kata polisi. Pada hari Jumat, sebuah bom kecil yang disembunyikan di bawah sebuah truk meledak dekat sebuah kedai teh di Propinsi Yala, Thailand selatan, mencederai sopir, isterinya dan tiga orang lainnya, kata polisi.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006