Banda Aceh (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan 32 ekor hewan kurban untuk masyarakat di Provinsi Aceh
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf di Banda Aceh, Jumat, mengatakan bantuan hewan kurban tersebut merupakan bagian dari program kemaslahatan sedekah kurban Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
"Kami menyalurkan 32 hewan kurban, terdiri 12 ekor sapi dan 20 ekor kambing dalam program kemaslahatan sedekah kurban 1444 Hijriah ini di Provinsi Aceh. Sedangkan secara nasional, kami menyalurkan 1.000 ekor sapi dan 1.000 ekor kambing," katanya.
Amri Yusuf menyatakan penyaluran hewan kurban tersebut merupakan program tahunan BPKH. Penyalurannya bekerja sama dengan Baznas. Daging hewan kurban tersebut dibagikan kepada masyarakat, terutama fakir miskin.
Baca juga: Baznas, Kemenag, dan BPKH kelola daging kambing dam untuk Indonesia
Baca juga: BPKH kelola dana Rp45 triliun untuk biaya pemberangkatan jamaah haji
"Untuk di Kota Banda Aceh, penyembelihan hewan kurban dari BPKH dipusatkan di Dusun Diwai Makam, Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam. Selain di Kota Banda Aceh, hewan kurban tersebut juga disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya," kata Amri Yusuf.
Pimpinan Baznas Rizaludin Kurniawan mengatakan pihaknya kembali dipercaya BKPH menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat Indonesia, termasuk Aceh, pada Idul Adha 1444 Hijriah.
"Berkurban merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT, mengikuti teladan Nabi Ibrahim, memperkuat ikatan spiritual, mempromosikan kesejahteraan sosial, serta memberikan manfaat secara ekonomi," katanya.
Rizaludin Kurniawan mengharapkan penyaluran daging kurban tersebut membantu masyarakat, terutama kurang mampu, mendapatkan sumber protein hewani. Dan ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam menangani stunting.
"Selain dalam bentuk daging segar, kami juga menyalurkan daging kurban dalam bentuk kemasan serta yang sudah diolah menjadi makanan seperti rendang. Penyaluran dalam bentuk makanan ini untuk memudahkan masyarakat penerima manfaat dalam mengonsumsinya," kata Rizaludin Kurniawan.*
Baca juga: BPKH pastikan dana haji aman dan dikelola secara syariah
Baca juga: BPKH sebut 17 juta warga mampu belum daftar haji
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023