Palangka Raya (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, produktivitas lahan melalui Multiusaha Kehutanan memiliki prospek yang bagus untuk diusahakan di wilayah Kalimantan Tengah.
"Konsep multiusaha ini cukup memerlukan satu izin usaha untuk seluruh aktivitas bisnis perusahaan di dalam kawasan hutan dan bukan hanya di Kalteng saja, namun di seluruh Indonesia," kata Kepala BPHL X Palangka Raya Benny Soedirman di Palangka Raya, Jumat.
Untuk itu pihaknya melaksanakan kegiatan Forum Bisnis Multiusaha Kehutanan sebagai upaya memacu peningkatan produktivitas lahan, melalui multi usaha kehutanan secara umum.
Dia menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini, yakni salah satunya mentransformasi bahwasanya apabila dulu perizinan hanya satu kegiatan yaitu pemanfaatan kayu saja, namun dengan multiusaha kehutanan ini bisa memanfaatkan kawasan hutan, jasa lingkungan, pemanfaatan kayu maupun non kayu, sehingga mampu meningkatakan produktivitas hutan yang ada.
Benny Soedirman menyampaikan kalau untuk perizinan perusahaan pemanfaatan hutan alam atau dulu dikenal dengan Hutan Produksi Tetap (HP) ada 57 unit, kemudian untuk yang perizinan pemanfaatan Hutan Tanaman (HT) ada 37 unit, restorasi ekosistem ada 4 unit dan penyerapan karbon ada 1 unit
Dia menjabarkan, dengan adanya Multiusaha Kehutanan ini dapat meningkatkan penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, keanekaragaman hayati bisa kita jaga, kemudian seperti usaha-usaha hutan pastura, mina hutan dan tumpang sari.
"Dan yang terpenting lagi adalah adanya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan dan pada akhirnya hutan lestari masyarakat sejahtera," demikian Benny Soedirman.
Sebelumnya Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan KLHK Erwan Sudaryanto mengatakan, produktivitas lahan melalui Multiusaha Kehutanan memiliki prospek yang bagus untuk diusahakan di Kalimantan Tengah maupun di seluruh Indonesia.
"Multiusaha ini adalah entry atau pintu masuk untuk dilaksanakan dalam membangkitkan kembali di sektor kehutanan," katanya.
Dia mengatakan, apalagi sekarang adanya proyek karbon yang salah satu bentuk usaha jasa lingkungan yang bisa dilakukan, namun untuk regulasinya sedang digodok.
Baca juga: KLHK minta pemerintah daerah kawal pelaksanaan nilai ekonomi karbon
Baca juga: KLHK antisipasi karhutla dengan penanganan sistematis dan permanen
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Ronny NT
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023