Jakarta (ANTARA News) - Polda Jawa Timur dan Mabes Polri sedang mempelajari dan meneliti apakah aktivitas pengeboran PT Lapindo Brantas telah dilaksanakan sesuai prosedur menyusul adanya luapan lumpur panas di Desa Reno, Kecamatan Sidoarjo, Jawa Timur. "Polda sedang mempelajari dokumen tertulis untuk memastikan apakah semua aturan pengeboran telah dipatuhi," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Jakarta, Sabtu. Ia mengatakan hal itu usai menghadiri acara wisuda mahasiswa sarjana Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di kampus Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan. Prosedur baku pengeboran itu penting diketahui sebab bisa saja lumpur panas itu muncul ke luar sebagai akibat tidak dilaksanakan prosedur baku atau ada kelalaian lain yang menyebabkan lumpur menyembur ke luar. "Contoh salah satu aturan yang harus dipenuhi adalah bahwa pengeboran lebih dari kedalaman dua ribu meter harus memiliki alat pengaman untuk menahan tekanan dari dalam bumi," katanya. Alat pengaman tekanan wajib dipenuhi agar tekanan dari dalam bumi tidak bocor dan menyembur hingga ke permukaan bumi. "Kita akan meminta keterangan kepada saksi ahli untuk memastikan apakah pengeboran itu dilengkapi dengan pengamanan tekanan atau tidak," ujar Kapolri. Saksi ahli itu, katanya, akan diambil dari kalangan perguruan tinggi agar lebih independen. "Kalau memang nantinya tidak ada alat penahan tekanan berarti ada yang lalai atau memang sengaja tidak memasangnya. Ini berarti ada pelanggaran hukum yang harus ditindak," katanya. Kapolri juga membantah polisi mengalami kesulitan untuk memperoleh dokumen pengeboran dari PT Lapindo Brantas karena dokumen itu tidak mesti diperoleh dari PT Lapindo tapi bisa jadi diperoleh dari kantor BP Migas. Sejak 30 Mei 2006 hingga kini, polisi telah meminta keterangan kepada 17 saksi dari warga, PT Lapindo dan dari BP Migas. Saksi lain adalah Camat Porong, Kades Reno, Kenongo dan Jatirejo yang wilayahnya terkena genangan lumpur. Semburan lumpur panas sejak 29 Mei 2006 telah membuat masyarakat sekitar terpaksa mengungsi sebab rumahnya tergenang lumpur. Mereka juga mengungsikan barang perabot rumah tangga agar tidak rusak. Warga juga mengeluh sesak nafas, muntah-muntah sehingga banyak yang harus menjalani perawatan medis. Luapan lumpur juga menyebabkan jalan tol Surabaya-Gempol ditutup karena tertutup lumpur panas. Untuk menangani masalah lumpur ini baik terkait penyelidikan maupun penyidikan, Mabes Polri telah mengirim Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol Suharto dan sejumlah perwira lain ke Polda Jawa Timur untuk membantu aparat kepolisian di sana.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006