Bajawa (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan pendampingan pada 21 pandu budaya yang merupakan anak-anak muda dari 12 komunitas adat di Lembata, Nusa Tenggara Timur, untuk memperkuat dan mengembangkan objek pemajuan kebudayaan yang ada.
"Pandu budaya itu akan didampingi oleh pendamping lokal untuk melakukan pengembangan dan pemanfaatan dari data yang diperoleh di lapangan," kata Pamong Budaya Ahli Muda Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek Yani Haryanto ketika dihubungi dari Bajawa, Kabupaten Ngada, Kamis.
Menurut dia, sebanyak 21 pandu budaya telah mengikuti Sekolah Lapang Kearifan Lokal (SLKL) di Desa Hoelea II, Kecamatan Omesuri, pada 22-24 Juni 2023.
"Pada kegiatan itu, mereka berhasil mengidentifikasi 199 potensi objek pemajuan kebudayaan (OPK) yang tersebar di 12 komunitas adat di Lembata," katanya.
Baca juga: Kemendikbudristek dukung upaya pemajuan budaya Suku Moi
Ia mengemukakan potensi OPK itu antara lain bahasa, adat istiadat, seni, permainan tradisional, olahraga tradisional, manuskrip, tradisi lisan, ritus, pengetahuan tradisional, dan teknologi tradisional.
"Data-data yang telah diperoleh sebagai luaran dari SLKL akan disusun oleh para pandu budaya bersama pendamping lokal yang ada di NTT," katanya.
Menurut dia, data kekayaan budaya masyarakat adat tersebut siap dikembangkan dan dimanfaatkan sesuai hasil diskusi, misalnya dijadikan festival, pameran, pembuatan film, publikasi tulisan, atau yang lain.
Baca juga: Gelaran Qatar-Indonesia Year of Culture wujud dukungan pemajuan budaya
Selain itu, datanya nanti juga bisa dimanfaatkan untuk kebijakan dalam menentukan program kegiatan di dinas kebudayaan setempat.
"Pendalaman OPK ini bisa satu sampai dua bulan, kemudian dilanjutkan dengan kurasi dan pengembangan," ucapnya.
Ia berharap peran dinas kebudayaan setempat untuk mendampingi keberlanjutan kerja-kerja kebudayaan dari para pandu budaya yang ada.
Baca juga: Kemendikbudristek: Kemah Budaya bagian dari pemajuan kebudayaan
"Dengan demikian, pandu budaya dapat menjadi pelaku aktif pemajuan kebudayaan masyarakat adat, serta adanya pemanfaatan kekayaan budaya yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat adat baik sandang, pangan, dan papan," katanya.
Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023